UMKM. Foto : MI.
UMKM. Foto : MI.

UMKM Survive dalam Bisnis? Bisa Kok!

Arif Wicaksono • 29 Maret 2023 17:58
Bali: Pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) wajib melek keuangan untuk bisa mengembangkan bisnisnya dalam jangka panjang. Melek keuangan yang dimaksud adalah pelaku UMKM wajib memiliki literasi keuangan yang baik agar bisa memaksimalkan instrumen keuangan yang beredar di masyarakat.
 
baca juga: Semua UMKM di Sulut Ditarget Punya NIB

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari mengatakan salah satu yang membuat UMKM masih kurang melek keuangan adalah meskipun menyumbang 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dari Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM), namun rasio kredit pinjaman ke UMKM oleh bank hanya sebesar 21 persen dari total kredit.
 
"Meskipun besar, tapi masih minim literasi keuangan, terbukti pinjaman ke UMKM masih kecil," kata dia dalam ASEAN Summit 2023, Rabu, 29 Maret 2023.
 
Padahal, dia mengatakan literasi tinggi, karena terbiasa dengan produk keuangan formal, akan mencegah fraud yang bisa merugikan pelaku UMKM. Hal ini bisa terjadi karena pelaku industri keuangan tak memahami pedoman atau pakem dari produk keuangan. Apalagi belum ada skema digital financing yang mempunyai pakem yang sama bagi semua negara.

"Literasi tinggi akan mencegah fraud. Skema digital financing akan menjadi kebijakan prioritas dengan menjadi global movement selama setiap stakeholders bisa secara efektif membantu akselerasi ekonomi," jelas dia.
 
Literasi UMKM bisa ditingkatkan dengan maraknya produk Inovasi digital dalam bidang keuangan seperti P2P dan securities crowdfunding untuk mendukung UMKM bertahan dalam bisnis dan membuka lapangan pekerjaan. Inovasi teknologi hadir sebagai jembatan UMKM untuk mendapatkan akses finansial.
 
"Sebagai regulator kita menjadi payung yang akan membuka inovasi berbagai cara," jelas dia.

Teknologi bisa merugikan

Dia mengatakan, di tengah perkembangan digital, teknologi semakin modern, sehingga memiliki konsekuensi merugikan jika tidak diatur secara ketat. Prinsipnya perkembangan teknologi bukan semata good aspect, tetapi juga soal cost dan obligation.
 
Dia mencontohkan, perusahaan teknologi keuangan harus memberikan maintenance system reliability dan juga memiliki unit khusus untuk meng-handle komplain konsumen. Perusahaan harus memiliki keseimbangan antara risk dan sustainability dengan memberikan informasi perubahan mengenai rate (bunga pinjaman) dan harga secara berkala dan transparan dalam industri fintech.
 
"Inovasi itu bagus namun negatifnya adalah jika tak diregulasi dan diawasi secara benar," jelas dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan