Ilustrasi OJK. Foto: Medcom.id
Ilustrasi OJK. Foto: Medcom.id

Pemerintah Minta Perpanjang Program Restrukturisasi Kredit, Begini Tanggapan OJK

Annisa ayu artanti • 13 Juli 2024 08:48
Jakarta: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar menyatakan nilai restrukturisasi kredit perbankan covid-19 terus menurun sejak kebijakan tersebut berakhir pada 31 Maret 2024.
 
Hal ini disampaikan Mahendra sebagai tanggapan atas pertanyaan terkait permintaan pemerintah untuk mengembalikan program restrukturisasi kredit di sektor perbankan, khususnya untuk kredit mikro.
 
"Jika kita melihat data, per Mei 2024, dua bulan setelah berakhirnya stimulus restrukturisasi kredit perbankan covid-19 (31 Maret 2024), nilai kredit restrukturisasi covid-19 tercatat sebesar Rp192,5 triliun. Itu berarti angkanya terus menurun dibandingkan saat kebijakan berakhir dan juga dibandingkan April 2024," kata Mahendra dalam konferensi pers di Jakarta yang dikutip Sabtu, 13 Juli 2024.
 
Mahendra menjelaskan, nilai restrukturisasi kredit tersebut terdiri dari yang ditargetkan (UMKM dan daerah tertentu) sebesar Rp72,7 triliun, dan total restrukturisasi covid-19 sebesar Rp119,8 triliun.
 
Menurut dia, nilai restrukturisasi kredit saat ini jauh lebih rendah dari puncaknya sebesar Rp822 triliun pada Oktober 2020. Jumlah debitur saat ini juga mengalami penurunan signifikan, saat ini mencapai sekitar 702 ribu, dibandingkan dengan puncak 6,8 juta debitur.
 
Lebih lanjut Mahendra menjelaskan penurunan nilai restrukturisasi kredit menjadi salah satu pertimbangan OJK ketika memutuskan untuk mengakhiri kebijakan restrukturisasi, serta pertimbangan penyediaan modal sektor perbankan yang kuat dan kondisi perekonomian nasional secara keseluruhan.
 
Mahendra menyebutkan hingga Mei, Penyisihan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) perbankan telah mencapai 33,84 persen, menunjukkan bank secara umum telah menerapkan manajemen risiko yang efektif dan prinsip kehati-hatian.
 
Lebih lanjut, ia menyatakan kinerja industri perbankan secara keseluruhan tetap kuat, didukung oleh tingkat permodalan yang tinggi dan ketahanan untuk menutup potensi risiko di masa depan.

Kinerja perbankan hingga Mei 2024 

Hingga Mei 2024, kinerja perbankan menunjukkan kinerja yang stabil dan berkelanjutan, ditopang oleh permodalan yang kuat dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan tercatat relatif tinggi sebesar 26,22 persen.
 
Terkait kinerja intermediasi, pada Mei 2024, kredit terus mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 12,15 persen (yoy) menjadi Rp7,376 triliun, dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 8,63 persen yoy.
 
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross perbankan sebesar 2,34 persen dan NPL net sebesar 0,79 persen. Loan at Risk (LaR) menunjukkan tren penurunan menjadi 10,75 persen.
 
NPL bruto UMKM Mei 2024 tetap stabil di level 4,27 persen (April 2024: 4,26 persen). Sejalan dengan penurunan total kredit LaR, kredit UMKM LaR juga turun menjadi 13,83 persen (April 2024: 14,29 persen) dari tahun sebelumnya 17,63 persen.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan