Setiap pemegang 20 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 1 Desember 2021 pukul 16.00 WIB, berhak atas satu HMETD. Setiap satu HMETD, memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak satu saham baru dengan Harga Pelaksanaan Rp4.200 per saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan formulir pemesanan dan pembelian saham.
"Sehingga jumlah dana yang akan diterima perseroan dalam PUT III ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.187.418.750.000," kata manajemen BNBA, dikutip dari laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 23 November 2021.
Saham hasil pelaksanaan HMETD akan dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan senantiasa memperhatikan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.29 Tahun 1999 Tentang Pembelian Saham Bank Umum (PP Nomor 29).
Saham yang diterbitkan dalam PUT III memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak dividen dengan saham yang telah disetor penuh lainnya. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (rounded down).
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dalam hal Pemegang Saham memiliki Sertifikat Bukti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (SBHMETD) dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
PT Indolife Pensiontama (PT IP) sebagai Pemegang Saham Pengendali telah menyatakan akan melaksanakan HMETD yang menjadi haknya dalam PUT III.
Apabila saham yang ditawarkan dalam PUT III ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan efek berdasarkan harga pelaksanaan.
"Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel," jelas Manajemen BNBA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News