Ketua DK OJK Mahendra Siregar. FOTO: dok Kemenlu RI.
Ketua DK OJK Mahendra Siregar. FOTO: dok Kemenlu RI.

Bos OJK Ajak Anak Buah Ikut Berperan Berantas Korupsi

Antara • 25 November 2022 13:51
Jakarta: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengajak anak buahnya, terutama perempuan, untuk ikut berperan dalam memberantas korupsi.
 
'Sebagai bagian dari program pencegahan korupsi, perlu dilibatkan perempuan dalam berorganisasi untuk turut di dalamnya," kata Mahendra Siregar dalam webinar Perempuan Menginspirasi Tegakkan Antikorupsi, Jumat, 25 November 2022.
 
Menurutnya, hasil studi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang menunjukkan 80 persen anak menyatakan ibu mereka berperan sebagai pendidik, menjadi dasar penyelenggaraan program-program pencegahan korupsi berbasis keluarga.

"Ibu memiliki peran utama sebagai pendidik anak, termasuk dalam menanamkan nilai kejujuran dan anti korupsi. Dalam beberapa kasus, korupsi menempatkan perempuan sebagai objek atau korban, tapi perempuan juga bisa menjadi pelaku sebagaimana tampak dari data anti corruption clearing house," katanya.
 
Perempuan dalam berbagai peran, baik pegawai di OJK, serta istri dan ibu dari pegawai OJK, dapat menjaga diri dan keluarganya dari perilaku koruptif di kantor. "Perempuan juga memiliki peran untuk bertindak profesional dan menjaga integritas sesuai peraturan yang berlaku di organisasi atau tempat kerjanya," ungkapnya.
 
Baca juga: Ketua OJK Ingatkan Ekonomi Global Masih Penuh Gejolak

 
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut perempuan merupakan guru pertama dan seumur hidup anak-anaknya sehingga tetap bisa mengajarkan nilai anti korupsi sampai anaknya dewasa.
 
"Perempuan perlu memberi contoh budaya kejujuran pada anak-anak. Kita tidak bisa mengatakan melarang korupsi, tapi kita malah melakukan sebaliknya," ucap Menlu Retno.
 
Berdasarkan data transparansi internasional Indonesia, indeks persepsi korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia mengalami kenaikan dari 37 pada 2020 menjadi 38 pada 2021, yang menunjukkan tingkat korupsi di sektor publik Indonesia mengalami penurunan.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan