Ilustrasi klaim asuransi jiwa. Foto ; MI.
Ilustrasi klaim asuransi jiwa. Foto ; MI.

Klaim Asuransi Jiwa 2021 Meningkat Jadi Rp159,43 Triliun

Annisa ayu artanti • 09 Maret 2022 14:53
Jakarta: Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa di 2021 sebesar Rp159,43 triliun. Angka tersebut meningkat 5,5 persen dari klaim yang dibayarkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp151,12 triliun.
 
Ketua Bidang Kanal Distribusi AAJI Elin Waty menjelaskan total klaim meninggal dunia meninggal dunia pada 2021 meningkat sebesar 72,8 persen dengan total Rp21,14 triliun. Sementara manfaat klaim kesehatan meningkat sebesar 32 persen dengan total Rp13,04 triliun.
 
"Nilai manfaat tersebut tentunya digunakan untuk meringankan beban keluarga Indonesia terutama meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga pada masa sulit," kata Elin dalam konferensi pers virtual, Rabu, 9 Maret 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Elin juga menyampaikan total klaim pada 2021 yang mengalami kenaikan tersebut didorong oleh meningkatnya klaim covid-19. Terutama, pada periode Juli hingga September 2022.
 
"Kita lihat periode klaim covid ini yang paling tinggi adalah Juli-September, dimana klaim covid selama Juli-September yang dibayarkan Rp3,69 triliun, karena kita sama-sama tahu dari Juli sampai September itu ada peningkatan kasus konfirmasi covid-19," jelasnya.
 
Adapun total klaim manfaat covid-19 yang sudah terbayarkan dari periode Maret 2020 hingga Desember 2021 sebesar Rp8,82 triliun.
 
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon juga menyebutkan, industri asuransi jiwa telah melindungi sebanyak 65,56 juta jiwa masyarakat Indonesia pada 2021. Angka tersebut tumbuh sebesar 2,9 persen dibandingkan 2020, dengan nilai total uang pertanggungan sebesar Rp4.360,81 triliun.
 
“Hingga saat ini, komitmen industri asuransi jiwa pada peningkatan ketahanan hidup masyarakat Indonesia tercermin dari pembayaran klaim dan manfaat yang terus dilakukan. Bahkan di masa sulit, seperti di masa pandemi, industri asuransi jiwa tetap membayarkan klaim bagi nasabah yang terinfeksi. Ini bukti kami memberikan perlindungan keuangan bagi rencana jangka panjang keluarga," jelas Budi.
 
(SAW)



LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif