Menurut Direktur Utama Mandiri Tunas Finance, Pinohadi G. Sumardi, perolehan tersebut berhasil menghapus kerugian di 2020 sekitar lebih dari Rp200 miliar dikarenakan pandemi covid-19 serta adanya restrukturisasi pembiayaan senilai lebih dari Rp12 triliun berupa penundaan angsuran selama enam bulan.
Peningkatan laba tersebut mengerek return on asset (ROA) dan return on equity (ROE) secara (year-to-date/YtD) menjadi masing-masing sebesar 1,67 persen dan 10,96 persen. Selain itu, lending yang diraih pun melebihi target yang diharapkan yaitu sebesar Rp20,6 triliun dan kualitas semakin baik dengan NPL kelola gross sebesar 0,97 persen.
"Laba yang didapatkan melebihi target yang ditetapkan oleh manajemen. Hal ini adalah langkah awal yang baik yang tak lepas dari kerja keras seluruh karyawan MTF, sinergi kolaborasi yang apik dengan berbagai pihak serta strategi bisnis yang brilian dimana MTF mengusung tema Back On Track - Rebounding Business for Sustainable Growth," kata Pinohadi dikutip dari Antara, Kamis, 10 Maret 2022.
"Keberhasilan hal tersebut terwujud dengan lending Rp20,6 triliun profit Rp245 miliar, dan NPL 0,97 persen," imbuhnya.
Pada 2021, total piutang pembiayaan yang disalurkan MTF selama tahun 2021 yakni sebesar Rp16,3 triliun dimana menurun sebesar 1,19 persen dibanding tahun 2020 sebesar Rp16,5 triliun.
Selain itu, MTF berhasil meraih pendapatan sebesar Rp3,2 triliun yang mengalami kenaikan sebesar 26,33 persen dibandingkan capaian pada 2020 sebesar Rp2,5 triliun.
Lending yang berhasil dicetak MTF di tahun 2021 sebesar Rp20,6 triliun, meningkat sebesar 23,2 persen dibandingkan 2020 sebesar Rp16,7 triliun. Hal tersebut sejalan dengan profit yang berhasil dicetak MTF pada 2021 yaitu sebesar Rp245 miliar.
"2021, MTF berusaha back on track dan kembali bertekad menjadi perusahaan multifinance terdepan dengan berbagai strategi untuk mewujudkan business excellence, operational excellence maupun service excellence," kata Pinohadi.
Dalam hal permodalan, pengelolaan permodalan dilaksanakan MTF sesuai ketentuan POJK No. 35/POJK.05/2018 tanggal 27 Desember 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Salah satunya adalah menjaga gearing ratio yaitu jumlah pinjaman yang dimiliki Perseroan dibandingkan modal sendiri dan utang subordinasi dikurangi penyertaan.
"MTF berkomitmen selalu menjaga nilai maksimum gearing ratio lebih kecil dari ketentuan yang ditetapkan melalui analisa alternatif pembiayaan baik melalui pinjaman bank, penerbitan obligasi ataupun optimalisasi dana joint financing," kata Pinohadi.
"Tahun 2021, gearing ratio MTF yakni sebesar 6,29 kali dimana masih memenuhi dari batas ketentuan maksimal yakni 10 kali," imbuhnya.
Beberapa rasio keuangan tetap berada dalam posisi yang baik antara lain rasio permodalan sebesar 23,32 persen, rasio ekuitas terhadap modal disetor sebesar 957,94 persen, rasio piutang pembiayaan neto terhadap total asset sebesar 94,58 persen per akhir Desember 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News