Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Pembiayaan Bank Wakaf Mikro hingga 22 Desember 2021 Capai Rp74,8 Miliar

Husen Miftahudin • 23 Desember 2021 19:07
Jakarta: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, sejak diluncurkan empat tahun yang lalu, saat ini telah berdiri sebanyak 62 Bank Wakaf Mikro (BWM) yang tersebar di 20 provinsi di seluruh Indonesia.
 
"Kehadiran BWM telah dirasakan manfaatnya oleh lebih dari 50 ribu nasabah, dengan akumulasi penyaluran pembiayaan sampai dengan posisi 22 Desember 2021 mencapai Rp74,8 miliar," ujar Wimboh dalam keterangan resminya, Kamis, 23 Desember 2021.
 
BWM sendiri adalah sebuah Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang berfokus pada pembiayaan masyarakat kecil. Dalam hal ini, OJK bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) dalam membentuk LKMS.

Pendirian BWM bertujuan untuk membangun ekosistem inklusi keuangan syariah di lingkungan pesantren yang sebelumnya belum terpapar produk keuangan, dan menyasar masyarakat yang belum mendapatkan akses layanan keuangan secara formal.
 
Tak hanya itu, salah satu manfaat BWM adalah untuk memberantas rentenir yang meresahkan masyarakat dengan cara penagihan dan skema utang yang menyulitkan.
 
Oleh karena itu, tegas Wimboh, untuk meningkatkan kapasitas BWM, OJK terus melakukan pengembangan ekosistem digitalisasi BWM yang meliputi aspek Operasional BWM melalui peningkatan core system menjadi berbasis cloud, pengembangan aplikasi BWM Mobile yang dapat diakses nasabah untuk kemudahan pencairan pembiayaan dan angsuran secara langsung.
 
Kemudian Pengawasan BWM, melalui pengembangan tools pengawasan LKM/LKMS/BWM serta aplikasi perizinan secara online. Lalu akses informasi seputar BWM melalui aplikasi BWM Info (lkmsbwm.id), serta penghimpunan donasi dan wakaf secara online.
 
"Terakhir, pengembangan usaha nasabah BWM berupa akses pasar secara online untuk penjualan produk (onboarding) melalui aplikasi BWM Bumdes, UMKMMU, serta aplikasi e-commerce lainnya," tutup Wimboh.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan