Bank berkode saham DNAR ini memberikan kemudahan kepada nasabah dalam mengakses Kredit Tanpa Agunan (KTA). Hal tersebut agar nasabah bisa membangun atau melanjutkan bisnisnya, sehingga dapat kembali bangkit dari tekanan pandemi.
"Di masa pandemi saat ini, OK Bank memastikan calon nasabah yang mengajukan pinjaman sudah mendapatkan vaksin kedua dan memiliki aplikasi PeduliLindungi," ucap Wakil Direktur Utama OK Bank Hendra Lie dalam siaran persnya, Selasa, 8 Februari 2022.
Selain itu, lanjut Hendra, nasabah tidak perlu repot-repot melampirkan slip gaji ataupun surat keterangan kerja. OK Bank hanya mensyaratkan lampirkan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dengan kemudahan tersebut, nasabah bisa langsung menikmati pinjaman hingga Rp10 juta hanya dalam waktu tiga menit.
Tidak hanya menawarkan proses yang mudah, Bank Oke juga menawarkan bunga yang kompetitif. Perseroan menyediakan fasilitas OK! KTA mulai dari Rp3 juta sampai Rp200 juta dengan suku bunga mulai dari 0,89 persen.
"Dengan proses anti ribet yang ditawarkan OK Bank, kini mendapatkan modal untuk membangun usaha kecil tidak lagi susah. Beban bunga yang ditanggung juga lebih terjangkau dibandingkan platform online lain," papar Hendra.
Hendra juga memastikan bahwa keamanan data calon nasabah tidak akan tersebar luas. Dalam hal ini, perseroan bekerja sama dengan sejumlah institusi keuangan di Indonesia agar terhindar dari adanya risiko siber dan financial crime dari dan oleh pemohon KTA OK Bank.
Per September 2021, pertumbuhan kredit perbankan tumbuh 2,21 persen (yoy). Sementara, OK Bank mencatatkan kredit sebesar Rp5,05 triliun atau tumbuh sebesar 24 persen (yoy) dari Rp4,07 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan tersebut juga disertai dengan perbaikan kualitas aset. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) net Bank Oke turun ke level 2,5 persen dari 3,1 persen pada September 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News