Mata uang rupiah. Foto : MI.
Mata uang rupiah. Foto : MI.

Polemik RUU Pilkada Bikin Rupiah Lesu

Antara • 23 Agustus 2024 10:20
Jakarta: Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat dibuka turun dipengaruhi polemik Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).
 
Pada awal perdagangan Jumat pagi, rupiah tergelincir 45 poin atau 0,29 persen menjadi Rp15.645 per USD dari sebelumnya sebesar Rp15.600 per USD.
 
Baca juga: Sore Ini, Rupiah Kembali Loyo

"Dari domestik, walau situasi politik seputar polemik UU Pilkada sudah mereda namun masih menyisakan kekhawatiran dan ketidakpastian ke depannya," kata Analis Mata Uang Lukman Leong, dilansir Antara, Jumat, 23 Agustus 2024.
 
Selain itu, rupiah masih dalam tekanan karena data neraca transaksi berjalan yang menunjukkan defisit yang jauh lebih besar dan yang berturut-turut dalam lima kuartal

Baca juga: Rupiah Ditutup Merosot


Pada triwulan I-2024, transaksi berjalan mencatat defisit USD3,0 miliar atau setara dengan 0,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan defisit USD2,4 miliar atau setara 0,7 persen dari PDB pada triwulan I-2024.

Investor menanti pidato Ketua The Fed

Investor juga menantikan pidato Ketua bank sentral Amerika Serikat (AS) Jerome Powell dalam simposium dan mengantisipasi pernyataan Powell seputar inflasi, tenaga kerja dan potensi resesi AS. Lukman memperkirakan rupiah akan berada di rentang Rp15.600 per USD sampai dengan Rp15.700 per USD.
 
Sebelumnya, RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu, 21 Agustus 2024, oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa, 20 Agustus 2024 tentang syarat pencalonan pada pilkada.
 
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pilkada batal dilaksanakan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada akan berlaku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan