Ilustrasi BI serap utang pemerintah - - Foto: dok Antara
Ilustrasi BI serap utang pemerintah - - Foto: dok Antara

BI Serap Rp40,77 Triliun Surat Utang Pemerintah Sejak Awal 2021

Husen Miftahudin • 24 Februari 2021 18:46
Jakarta: Bank Indonesia (BI) per 16 Februari 2021 sudah membeli Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar perdana sebanyak Rp40,77 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp18,16 triliun yang dibeli melalui mekanisme lelang utama dan Rp22,61 triliun lewat mekanisme Greenshoe Option (GSO).
 
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Yoga Affandi mengatakan langkah penyerapan surat utang pemerintah ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas kebijakan moneter dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian maupun kebijakan fiskalnya.

 
"Kita sudah menyepakati pembelian baik itu di pasar perdana maupun di pasar sekunder untuk 2020. Kita juga melanjutkan di 2021 ini sebagaimana disampaikan melalui Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada 16 April 2020 yang telah diperpanjang pada 11 Desember 2020, dan pembelian ini terjadi hingga 31 Desember 2021," ujar Yoga dalam diskusi virtual Harmonisasi Kebijakan Moneter dan Fiskal, Rabu, 24 Februari 2021.

Adapun sepanjang 2020, Bank Indonesia telah melakukan pembelian SBN untuk program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp473,42 triliun untuk pendanaan APBN 2020. Jumlah itu terdiri dari Rp75,9 triliun dan Rp397,6 triliun sesuai Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia masing-masing pada 16 April 2020 dan 7 Juli 2020.
 
Selain itu, di 2020 bank sentral juga telah merealisasikan pembagian beban dengan pemerintah atas penerbitan SBN untuk pendanaan Non Public Goods-UMKM sebesar Rp114,81 triliun dengan 60 persen dibebankan kepada Bank Indonesia dan 40 persen sisanya ditanggung oleh pemerintah.
 
Kemudian, untuk Non Public Goods-Korporasi pada 2020 telah direalisasikan sebesar Rp62,22 triliun sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada 7 Juli 2020. Namun demikian, SKB 7 Juli 2020 ini tidak diperpanjang dan hanya berlaku pada 2020.
 
Sepanjang tahun lalu, Bank Indonesia pun telah melakukan injeksi likuiditas di perbankan sebesar Rp726,5 triliun. Sementara pada tahun ini bank sentral telah melakukan injeksi kepada sektor perbankan mencapai Rp23,8 triliun hingga 16 Februari 2021.
 
"Sehingga sejak 2020 (sampai dengan 16 Februari 2021), Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp750,38 triliun atau setara 4,86 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto)," pungkas Yoga.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan