"Kami telah menunaikan kewajiban untuk memberikan klaim asuransi berupa santunan asuransi jiwa dan kecelakaan kepada ahli waris dalam kecelakaan SJ-182 pada 9 Januari 2021 lalu," ujar Marketing Director Howden Indonesia Armand Wibisono, dalam keterangan resminya, Rabu, 10 Maret 2021.
Dia menjelaskan Howden Indonesia menjadi broker asuransi yang membantu proses penutupan asuransi untuk Sriwijaya Air Group. Avrist untuk asuransi jiwa dan Askrindo untuk asuransi kecelakaan.
Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena mengapresiasi Howden Indonesia, Avrist, dan Askrindo dalam proses pencairan klaim asuransi berupa santunan tersebut kepada keluarga kru SJ-182.
Adapun penyerahan santunan asuransi jiwa dan kecelakaan awak pesawat kepada ahli waris kru SJ-182 ini telah berlangsung pada 24 Februari 2021 lalu di Sriwijaya Air Tower.
Penyerahan ini dihadiri perwakilan keluarga dari kru SJ-182 serta pihak manajemen Sriwijaya Air Group, Howden Indonesia, Avrist, dan Askrindo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News