Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Foto: Dok.MI
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Foto: Dok.MI

Ini Penyebab Dana Simpanan Masyarakat Naik

Husen Miftahudin • 30 Desember 2020 12:57
Jakarta: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan masyarakat pada 110 bank umum per November 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen (mom) menjadi Rp6.701 triliun dari Rp6.691 triliun pada bulan sebelumnya. Total nilai simpanan ini naik hingga 10,91 persen dibanding periode yang sama tahun lalu (yoy) yaitu sebesar Rp6.042 triliun.
 
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan jumlah rekening simpanan pada November 2020 tumbuh 14,24 persen (yoy) menjadi 344.544.394 rekening dibandingkan November tahun lalu. Apabila dibandingkan dengan Oktober 2020, jumlah rekening perbankan naik 4.337.427 atau 1,27 persen (mom).    
 
Menurutnya, berdasarkan data November 2020 menunjukkan terjadi peningkatan nominal simpanan dengan tiering di bawah Rp100 juta sebesar 1,1 persen atau Rp10,49 triliun tetapi simpanan dengan tiering di atas Rp5 miliar mengalami penurunan sebesar 0,7 persen atau Rp22,96 triliun.

"Dari sini dapat disimpulkan bahwa penyebaran dana simpanan perbankan telah merata pada beberapa segmen khususnya nasabah yang memiliki saldo simpanan di bawah Rp5 miliar. Di pertengahan 2020, akibat pandemi, masyarakat terutama nasabah dengan simpanan jumbo menahan spending-nya, baik untuk konsumsi bagi nasabah perorangan maupun untuk investasi bagi nasabah korporat," ujar Purbaya dalam keterangan resminya, Rabu, 30 Desember 2020.
 
Purbaya mengungkapkan pemerataan pola pertumbuhan simpanan tersebut merupakan pertanda pulihnya konsumsi dan investasi masyarakat menjelang akhir tahun ini dan awal tahun depan seiring dengan rencana pemerintah untuk melaksanakan program vaksinasi pada awal 2021.
 
"Berdasarkan pergerakan kategori BUKU, sebutnya, data posisi simpanan secara historis sejak 2013 menunjukkan pola yang konsisten menjelang akhir tahun di November dan Desember. Di kedua bulan ini, biasanya terjadi pergeseran simpanan secara sementara dari bank-bank BUKU 1 dan 2 ke bank-bank BUKU 3 dan 4, sebelum nanti pada Januari di tahun berikutnya simpanan tersebut akan kembali ke bank-bank BUKU 1 dan 2," jelasnya.
 
Berdasarkan pemantauan LPS terjadi peningkatan pertumbuhan simpanan atau Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan dari Agustus hingga November 2020, baik pada BUKU I hingga BUKU IV.
 
"Hal ini mengindikasikan bahwa kondisi likuiditas perbankan semakin stabil. Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam meningkatkan likuiditas melalui kebijakan fiskal sejak semester kedua 2020," ujarnya.
 
Untuk data Bank BUKU I dan BUKU II (mom) memperlihatkan penurunan simpanan, yang umumnya terjadi pada Bank Pembangunan Daerah (BPD). Diperkirakan dana pada rekening di BPD berpindah ke rekening vendor pada BUKU IV sebagai realisasi pembayaran proyek di akhir 2020.    
 
Berdasarkan data per November 2020, jumlah rekening simpanan yang dijamin LPS telah mencapai di atas target yang ditetapkan Undang-Undang LPS (target sebesar 90 persen) yaitu sebesar 99,91 persen atau sebanyak 344.246.962 rekening.
 
"Walaupun tekanan pandemi covid-19 belum mereda, kondisi stabilitas sistem perbankan kita semakin membaik. Kondisi sistem keuangan kita menjelang awal 2021 lebih baik dibandingkan dengan situasi di pertengahan 2020. Sistem keuangan kita saat ini lebih siap untuk membiayai ekspansi ekonomi, dibandingkan bulan-bulan sebelumnya," pungkas Purbaya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan