Ilustrasi. Foto: dok.BI
Ilustrasi. Foto: dok.BI

Selain Penukaran Uang Edisi Khusus, Ini Layanan BI Selama Ramadan

Husen Miftahudin • 18 April 2021 15:34
Jakarta: Bank Indonesia (BI) menempuh sejumlah kebijakan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri. Kebijakan tersebut terdiri atas layanan penukaran tunai dan optimalisasi sistem nontunai.
 
Dikutip dari instagram terverifikasi BI pada @bank_indonesia, layanan penukaran tunai dilakukan dengan meningkatkan dan memperluas layanan kas Ramadan dan Idulfitri, di antaranya:
 
1. Layanan dan Jumlah Titik Penukaran

Bersama perbankan menyediakan 4.608 outlet layanan penukaran, meliputi 439 titik di wilayah Jabodetabek, dan sebanyak 4.169 di luar wilayah Jabodetabek. Layanan ini diberlakukan mulai 12 April hingga 11 Mei 2021.
 
2. Layanan Penukaran Wholesale
 
Meski tidak menyediakan layanan penukaran ritel, Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran wholesale yang dapat dilakukan kepada mitra strategis seperti lembaga, instansi, korporasi, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan jaringan perbankan.
 
3. Penukaran UPK 75 RI
 
Selain itu, Bank Indonesia juga menyediakan layanan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) di dalam layanan kas Ramadan dan Idulfitri 2021, bagi masyarakat yang ingin berbagi menggunakan rupiah edisi khusus.
 
Di samping itu, Bank Indonesia juga menempuh beberapa langkah lain untuk mengoptimalisasi penggunaan nontunai guna mendorong penguatan ekosistem, di antaranya dengan menyesuaikan biaya Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) dalam rangka efisiensi harga transaksi pembayaran.
 
Kemudian paket regulasi kartu kredit untuk menopang konsumsi melalui efisiensi dan kemudahan transaksi nontunai. Selanjutnya mendukung elektronifikasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dan digitalisasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
 
"Terakhir, terus berupaya memperluas akseptasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan digitalisasi UMKM, salah satunya dengan kebijakan merchant discount rate (MDR) sebesar nol persen," pungkas BI.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan