"Jadi apa yang dilakukan LPS telah sesuai standar internasional dan kelihatannya bisa menjaga kepercayaan nasabah untuk tetap menaruh uangnya di sistem perbankan kita," kata Purbaya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI, Kamis, 27 Januari 2022.
Rasio penjaminan simpanan yang dijamin LPS diklaim berada jauh di atas rasio penjaminan simpanan di negara upper-middle dan lower-middle income yang rata-rata sebesar 6,3 kali dan 11,3 kali PDB per kapita.
LPS mencatat dana yang disimpan di perbankan pada Desember 2021 mencapai Rp7.479 triliun atau tumbuh 12,2 persen dibandingkan Desember 2020 yang sebesar Rp6.665 triliun.
Nilai ini terdiri dari dana yang disimpan dalam rupiah sebesar Rp6.441 triliun dan dalam valuta asing senilai setara USD73,08 miliar.
Dana yang disimpan dalam rupiah terdiri dari Rp1.591 triliun giro, Rp2.263 triliun tabungan, dan Rp2.587 triliun simpanan berjangka atau deposito. Adapun dana yang disimpan dalam valuta asing berupa giro dengan nilai setara USD38,99 miliar, tabungan setara 11,92 miliar dolar AS, dan simpanan berjangka atau deposito setara USD22,16 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News