"BNI Syariah menjadi penyalur KUR Syariah yang ketiga dengan plafon penyaluran 2020 telah ditetapkan sebesar Rp700 miliar. Dengan rincian, plafon KUR Mikro sebesar Rp350 miliar dan KUR Kecil Rp350 miliar," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 2 September 2020.
Hanung menandatangani perjanjian kerja sama pembiayaan (PKP) antara Kemenkop UKM dengan PT BNI Syariah dalam rangka subsidi bunga atau margin KUR. Ia berharap percepatan penyaluran KUR bisa segera direalisasikan.
Adapun total realisasi penyaluran KUR hingga 30 Juli 2020 sebesar Rp93,53 triliun atau 53,1 persen dari target yang sebesar Rp176,22 triliun kepada 2.741.383 debitur. Rinciannya KUR mikro sebesar Rp83,80 triliun atau 1.833.621 debitur, KUR kecil/khusus sebesar Rp19,044 triliun atau 100.816 debitur, dan KUR TKI sebesar Rp0,267 triliun atau 9.475 debitur.
Kemudian total realisasi subsidi KUR sampai dengan 31 Agustus 2020 sebesar Rp9,79 triliun atau sebesar 51,78 persen dari pagu anggaran Rp18,91 triliun. Rinciannya subsidi IJP Rp156 miliar dari pagu Rp178 miliar, subsidi bunga KUR reguler Rp8,31 triliun dari pagu Rp13,77 T triliun, dan tambahan subsidi bunga KUR Rp1,32 triliun dari pagu Rp4,96 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bisnis Retail dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi meyakini percepatan penyaluran KUR bisa berdampak positif terhadap pengembangan UMKM di Indonesia.
"Kami juga melakukan banyak pembinaan secara teknis terhadap pelaku usaha mikro. Saat ini kami memiliki sekitar 70 ribu debitur dari usaha mikro," kata Iwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News