"Kehadiran RUU ini bisa menciptakan ekosistem yang dapat meningkatkan kolaborasi dengan menghadirkan interkonektivitas baik antar lembaga sektor keuangan maupun dengan seluruh sektor industri jasa keuangan," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU P2SK Dolfie Othniel Frederic Palit, dalam keterangannya, Selasa, 13 Desember 2022.
Hal itu dikatakan Dolfie saat menyampaikan laporan pembahasan Panja, dalam Rapat Kerja yang dihadiri Menkeu Sri Mulyani; Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia; perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM; serta perwakilan Kementerian Hukum dan HAM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
Ia mengatakan RUU ini juga dapat membantu tercapainya pengaturan yang seimbang antara inovasi sektor keuangan dan perlindungan konsumen di sektor keuangan. Sehingga memberikan kontribusi positif dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia yang sejahtera, maju, dan bermartabat di mata dunia.
Baca: ADB Beri Pinjaman USD138,52 Juta untuk Pengembangan Kawasan Sains di Indonesia |
"Panja P2SK menyampaikan terima kasih atas berbagai pandangan, tanggapan, dan masukan yang konstruktif dari semua Fraksi di Komisi XI DPR RI dan pemerintah, serta dukungan tim Sekretariat Jenderal, Badan Keahlian, Sekretariat Komisi XI DPR RI, dan tim teknis dari pemerintah," kata Dolfie.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan RUU P2SK ini akan menjadi tonggak penting bagi reformasi sektor keuangan dan merupakan fondasi penting guna mendorong perekonomian Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.
"Pemerintah sepakat untuk meneruskan dalam pembicaraan tingkat dua, yaitu pengambilan keputusan terhadap RUU P2SK di Sidang Paripurna DPR RI," pungkas Sri Mulyani.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News