Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel - - Foto: MI/ Panca Syurkani
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel - - Foto: MI/ Panca Syurkani

Berantas Pinjol Ilegal, Rachmat Gobel Dorong Pemerintah Perkuat PNM dan Koperasi

Husen Miftahudin • 06 November 2021 17:01
Jakarta: Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel menilai kehadiran fintech peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) mempermudah masyarakat untuk mendapatkan permodalan. Meskipun di satu sisi, ia geram dengan keberadaan pinjol ilegal yang justru membuat masyarakat resah.
 
Terkait hal tersebut, ia meminta pemerintah untuk memaksimalkan peran PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dan koperasi. Selain mampu menyediakan pinjaman yang cepat dan mudah, peran PNM dan koperasi juga mampu memberantas pinjol ilegal.

 
"Khusus soal PNM, Presiden Jokowi memuji peran lembaga kredit UMKM ini di berbagai forum nasional dan internasional. Terakhir di forum G20 di Roma," ujar Gobel dalam keterangan resminya, Sabtu, 6 November 2021.

Menurut Gobel, PNM tak hanya menyalurkan kredit dan juga permodalan kepada masyarakat. Namun perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa keuangan itu juga melakukan pendampingan.
 
"Jadi jika ada tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN), maka berikan pada PNM ini, bukan untuk kereta cepat. Mereka terbukti efektif. Untuk program Mekaar saja, yang disebut Pak Presiden di Roma, PNM memiliki 44 ribu tenaga pendamping," tuturnya.
 
Sementara itu, Gobel juga meminta pemerintah untuk memperkuat pembiayaan pada koperasi. Apalagi koperasi berperan dan bermanfaat bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.
 
"Bikin koperasi hingga ke tingkat desa. Juga sudah banyak koperasi yang sudah terbukti sehat dan efektif. Salurkan lewat mereka juga," tegas dia.
 
Gobel mengingatkan bahwa untuk mengatasi persoalan menjamurnya pinjol ilegal di Tanah Air, perlu penyelesaian yang komprehensif dan terintegrasi. Sebab semuanya saling terkait.
 
Terkait hal tersebut, ia membeberkan ada pekerjaan lain yang harus dilakukan. Pertama, write off dan hapus tagih terhadap kredit macet Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di bawah Rp10 juta.
 
"Kedua, pembinaan dan pendampingan terhadap koperasi agar manajemen, akuntansi, dan pengelolaan keuangannya rapi sehingga koperasi menjadi sehat, kuat, dan berkembang," pungkas Gobel.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan