Ilustrasi merchant QRIS - - Foto: dok web QRIS
Ilustrasi merchant QRIS - - Foto: dok web QRIS

BI: 94% Merchant QRIS Pelaku UMKM

Husen Miftahudin • 03 November 2021 20:45
Jakarta: Bank Indonesia (BI) menyampaikan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat transaksi merchant telah menembus angka 12 juta. Jumlah ini melebihi target perluasan QRIS yang telah dicanangkan bank sentral bersama industri pada Februari 2021.
 
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, dari 12 juta total merchant pengguna QRIS tersebut, sebanyak 94 persen di antaranya para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Adapun 88 persen di antaranya adalah pelaku usaha mikro dan kecil.
 
"Kita lihat bahwa usaha mikro kecil itu pangsanya 88 persen. Dari 12 juta (merchant QRIS) itu mayoritas adalah mikro kecil," ujar Filianingsih dalam Taklimat Media yang digelar Bank Indonesia secara virtual, Rabu, 3 November 2021.

Filianingsih mengaku bahwa saat ini pelaku usaha besar juga mulai berkembang dan menggunakan QRIS sebagai alat transaksi merchant. Bahkan sejumlah merchant di sejumlah pusat perbelanjaan telah menggunakan QRIS.
 
"Jadi kita lihat berbagai segmen, mulai dari segmen pedagang kaki lima. Itu sudah kita garap mikro kecil. Lalu naik di menengahnya juga, lalu di besarnya juga," papar dia.

Pengguna QRIS mayoritas UMKM

Selain mendorong lebih banyak lagi para pelaku UMKM untuk menggunakan QRIS sebagai alat transaksi, Filianingsih menuturkan pula bahwa Bank Indonesia juga sedang fokus menggarap dari sisi demand atau pengguna dari masyarakat itu sendiri.
 
"Diketahui bahwa QRIS ini juga mulai masuk ke e-commerce dan juga masuk di program-program pemerintah seperti GBBI (Gerakan Bangga Buatan Indonesia), GBWI (Gerakan Nasional Bangga Berwisata di Indonesia Aja), program Digital Kredit UMKM (DigiKU)," urainya.
 
Ke depan, Bank Indonesia juga akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga untuk bisa memperluas penggunaan QRIS. Salah satunya dengan Kementerian Agama (Kemenag).
 
"Jadi mereka menggunakan itu di rumah-rumah ibadah, masjid. Kemarin sudah ada tanda tangan dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) bagaimana akan meng-QRIS-kan 600 ribu masjid. Demikian juga dengan gereja-gereja, vihara, pura, dan lain sebagainya. Jadi kita akan terus lakukan dan kita tidak akan berhenti," tegas Filianingsih.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan