Direktur Utama Adira Finance Hafid Hadeli (kiri) dan  Direktur Keuangan Adira Finance I Dewa Made Susila (kanan). FOTO: Medcom.id
Direktur Utama Adira Finance Hafid Hadeli (kiri) dan Direktur Keuangan Adira Finance I Dewa Made Susila (kanan). FOTO: Medcom.id

Sisihkan 50% dari Laba Bersih, Adira Finance Tebar Dividen Rp513 Miliar

Angga Bratadharma • 01 Juli 2021 12:52
Jakarta: Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF) atau Adira Finance memutuskan untuk membayarkan dividen tunai sebesar Rp513 miliar atau Rp513 per lembar saham. Dividen tersebut sekitar 50 persen dari laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
 
Direktur Utama Adira Finance Hafid Hadeli menjelaskan pembayaran dividen ini akan dilakukan pada 30 Juli 2021. Adira Finance konsisten dalam memberikan apresiasi atas dukungan para pemegang saham. RUPST juga memutuskan untuk menyisihkan Rp10,3 miliar atau satu dari laba bersih dan menambah cadangan umum sesuai  Undang-Undang Perseroan Terbatas.
 
RUPST, tambahnya, juga menyetujui laporan tahunan perusahaan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020, pengesahan laporan keuangan perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (firma anggota dari jaringan global PwC).

"Dengan opini audit wajar tanpa modifikasian, dan mengesahkan laporan tugas pengawasan tahunan dewan komisaris perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020," kata Hafid, dalam konferensi pers virtual Media Update RUPS Adira Finance Tahun 2021, Kamis, 1 Juli 2921.
 
Di samping itu, masih kata Hafid, RUPST menunjuk Bayu M Dayat sebagai akuntan publik dan Imelda & Rekan (firma anggota Deloitte Touche Tohmatsu Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan untuk tahun buku 2021.
 
RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota direksi, sebagian anggota dewan komisaris, dan sebagian anggota dewan pengawas syariah perusahaan. Selain itu, RUPST menyetujui pengangkatan Manggi Taruna Habir selaku komisaris independen dan Rini Fatma Kartika selaku anggota dewan pengawas syariah perusahaan.
 
Kesemuanya efektif menjabat setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan dari OJK. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Djoko Sudyatmiko dan Oni Sahroni yang telah menyelesaikan masa tugasnya masing-masing sebagai komisaris independen dan anggota dewan komisaris atas dedikasi dan kontribusinya terhadap perusahaan selama masa tugasnya," tuturnya.
 
Dengan demikian susunan keanggotaan dewan komisaris, direksi, dan dewan pengawas syariah perusahaan menjadi sebagai berikut:
 
Dewan Komisaris
 
Komisaris Utama: Yasushi Itagaki.
Komisaris merangkap Komisaris Independen: Krisna Wijaya.
Komisaris merangkap Komisaris Independen: Manggi Taruna Habir.
Komisaris: Eng Heng Nee Philip.
Komisaris: Muliadi Rahardja.
Komisaris: Congsin Congcar.
 
Direksi
 
Direktur Utama: Hafid Hadeli.
Direktur: Ho Lioeng Min.
Direktur: I Dewa Made Susila.
Direktur: Swandajani Gunadi.
Direktur: Niko Kurniawan Bonggowarsito.
Direktur: Harry Latif.
Direktur: Jin Yoshida.
 
Dewan Pengawas Syariah
 
Ketua: Fathurrahman Djamil.
Anggota: Noor Ahmad.
Anggota: Rini Fatma Kartika.
 
"Terakhir, perusahaan melaporkan penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Adira Finance Tahap I Tahun 2020 senilai Rp1.300 miliar, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Adira Finance Tahap I Tahun 2020 senilai Rp200 miliar. Setelah biaya penerbitan, dana hasil dari penerbitan obligasi ini digunakan untuk mendanai pembiayaan baru," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan