Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto : Mi/Adam Dwi.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto : Mi/Adam Dwi.

Wapres Bangga Pasar Modal Syariah Tumbuh Positif di Tengah Pandemi

Husen Miftahudin • 11 November 2021 19:38
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengapresiasi langkah dan upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah berhasil membangun pasar modal syariah bertumbuh positif dan berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi, meski dihadang dampak pandemi covid-19.
 
"Kami mengapresiasi kemajuan ini yang dibangun melalui berbagai kebijakan OJK dengan sejumlah POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan), serta Roadmap Pasar Modal Syariah yang menjadi acuan pemangku kepentingan agar pengembangan pasar modal syariah menjadi lebih terarah," ujar Ma'ruf dalam acara Sharia Investment Week 2021, Kamis, 11 November 2021.
 
Ma'ruf juga mengharapkan perkembangan lembaga filantropi syariah dapat terus dikembangkan. "Termasuk securities crowdfunding (SCF) berbasis syariah untuk mendukung kebangkitan UMKM pascapandemi," tuturnya.

OJK mencatat hingga 30 September 2021 jumlah kepemilikan efek saham syariah tumbuh 46 persen (ytd) menjadi 1,06 juta investor. Sementara itu, jumlah kepemilikan reksa dana syariah tumbuh 66,69 persen (ytd) sehingga menjadi 805.867 investor dan jumlah kepemilikan sukuk korporasi tumbuh 26,68 persen menjadi 945 investor.
 
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengungkapkan, kinerja pasar modal syariah yang terus membaik tersebut berkat berbagai kebijakan yang dilakukan OJK dan Self Regulatory Organization (SRO) di pasar modal.
 
Adapun data statistik per 29 Oktober 2021 menunjukkan nilai kapitalisasi saham syariah sebesar Rp3.683 triliun, nilai sukuk korporasi outstanding sebesar Rp34,98 triliun, nilai sukuk negara outstanding sebesar Rp1.152 triliun, dan nilai aktiva bersih reksa dana syariah sebesar Rp40,95 triliun.
 
Selanjutnya, dari 40 emiten baru yang melakukan Initial Public Offering (IPO) saham maupun EBUS selama 2021, sampai dengan 6 November 2021, terdapat 30 emiten saham yang sahamnya memenuhi kriteria Daftar Efek Syariah, serta satu emiten yang melakukan penawaran umum sukuk.
 
"Dukungan pemerintah dan para pemangku kepentingan di sektor keuangan syariah sangat dibutuhkan untuk menjaga pertumbuhan industri keuangan syariah semakin maju dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional," tutup Nurhaida.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan