"Mungkin dalam waktu dekat kami akan tanda tangan, karena ini dalam proses book building, senilai USD500 juta dari sindikasi bank multinasional," kata Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad dalam webinar economic update dengan tema 'Wajah Perekonomian Indonesia Pada Era New Normal' di Jakarta, Senin, 27 Juli 2020.
Edwin menambahkan sejumlah lembaga internasional seperti Bank Dunia maupun Bank Pembangunan Asia (ADB) telah menjadi rekan pendanaan di PT SMI. Selain itu, PT SMI juga mendapatkan pendanaan dari penerbitan obligasi, sehingga bisa membiayai proyek-proyek infrastruktur di daerah.
"Itu (Bank Dunia dan ADB) utamanya menjadi reliable partner dari segi funding untuk pinjaman daerah regular. Bisa juga di-blend kami dengan penerbitan obligasi, karena pasar obligasi saat ini sedang menarik. Baru-baru ini kami terbitkan obligasi senilai Rp1,5 triliun," jelas dia.
Dengan penguatan dari sisi pendanaan, PT SMI berharap bisa lebih banyak menyalurkan pinjaman kepada badan usaha maupun pemerintah daerah. Bahkan khusus untuk daerah saat ini PT SMI menyalurkan pinjaman untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) di daerah senilai Rp10 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah pusat.
"Kami untuk menyukseskan pinjaman daerah dari program PEN yang memang sumber daya utamanya dari APBN. Kalau Rp10 triliun sukses dan ada animo lagi, apalagi bunga murah, bisa jadi kami akan tambah perolehan pinjaman kami dari pemerintah yang juga bunganya murah. Itu salah satu alternatif," ungkapnya.
Saat ini PT SMI juga menyalurkan pinjaman kepada pemerintah daerah yang berasal dari pemerintah pusat. Pada tahap awal ini, pemerintah provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat yang telah menandatangani perjanjian kerjasama.
Pemprov DKI Jakarta mengajukan pinjaman sebesar Rp12,5 triliun yang terdiri dari Rp4,5 triliun untuk tahun ini dan Rp8 triliun untuk tahun depan. Sementara Pemprov Jabar mengajukan pinjaman sebesar Rp4 triliun yang terdiri dari Rp1,9 triliun di 2020 dan Rp2,09 triliun di 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News