Jakarta: Bank Indonesia (BI) mengaku masih terus mengkaji pengembangan rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC). Kondisi tersebut membuat rupiah digital belum masuk sebagai prioritas dalam Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025.
"Saat ini belum launching konsep CBDC secara konkret ke publik, masih dalam kajian dan akan masuk ke dalam Blueprint," ucap Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat dikutip Sabtu, 26 Juni 2021.
Donny menjelaskan, BPPU 2025 memiliki tiga pilar kebijakan, yaitu mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan, meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, serta mengembangkan sumber pembiayaan ekonomi dan pengelolaan risiko.
Menurutnya, ketiga kebijakan ini bertujuan untuk bisa mendukung pencapaian makroekonomi, yaitu menjaga stabilitas harga yang dicerminkan dari tingkat inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah, stabilitas sistem keuangan, pertumbuhan ekonomi, dan inklusivitas termasuk peran UMKM.
"Sehingga pada akhirnya nanti tujuannya adalah untuk mendukung ekonomi nasional menuju Indonesia Maju," tegas dia.
Sebagai upaya untuk mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan, bank sentral berinisiatif untuk mengembangkan Trading Venue/Bank Indonesia-Electronic Trading Platform (BI-ETP), Central Counterparty (CCP), Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), serta Trade Repository.
Sementara dalam meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, BI berinisiatif untuk mengembangkan Repurchase Agreement (Repo), Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) dan Jakarta Interbank Offered Rate (Jibor), Overnight Index Swap, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta Local Currency Settlement (LCS).
Sedangkan pengembangan sumber pembiayaan ekonomi dan pengelolaan risiko, Bank Indonesia berinisiatif untuk mengembangkan Instrumen Lindung Nilai Jangka Panjang, Sustainability dan Green Financing, Investor Retail, serta Sekuritisasi Aset.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan bahwa BPPU 2025 lebih menekankan pada penguatan infrastruktur pasar uang. Sementara, rupiah digital berada di wilayah yang berbeda.
"CBDC belum menjadi bagian di dalam working group Blueprint Pengembangan Pasar Uang dan sistem pembayaran karena CBDC juga menyangkut platform teknologi dan sebagainya. Saat ini belum punya urgensi untuk menerbitkan CBDC," tutur Erwin.
"Saat ini belum launching konsep CBDC secara konkret ke publik, masih dalam kajian dan akan masuk ke dalam Blueprint," ucap Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat dikutip Sabtu, 26 Juni 2021.
Donny menjelaskan, BPPU 2025 memiliki tiga pilar kebijakan, yaitu mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan, meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, serta mengembangkan sumber pembiayaan ekonomi dan pengelolaan risiko.
Menurutnya, ketiga kebijakan ini bertujuan untuk bisa mendukung pencapaian makroekonomi, yaitu menjaga stabilitas harga yang dicerminkan dari tingkat inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah, stabilitas sistem keuangan, pertumbuhan ekonomi, dan inklusivitas termasuk peran UMKM.
"Sehingga pada akhirnya nanti tujuannya adalah untuk mendukung ekonomi nasional menuju Indonesia Maju," tegas dia.
Sebagai upaya untuk mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan, bank sentral berinisiatif untuk mengembangkan Trading Venue/Bank Indonesia-Electronic Trading Platform (BI-ETP), Central Counterparty (CCP), Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), serta Trade Repository.
Sementara dalam meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, BI berinisiatif untuk mengembangkan Repurchase Agreement (Repo), Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) dan Jakarta Interbank Offered Rate (Jibor), Overnight Index Swap, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta Local Currency Settlement (LCS).
Sedangkan pengembangan sumber pembiayaan ekonomi dan pengelolaan risiko, Bank Indonesia berinisiatif untuk mengembangkan Instrumen Lindung Nilai Jangka Panjang, Sustainability dan Green Financing, Investor Retail, serta Sekuritisasi Aset.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan bahwa BPPU 2025 lebih menekankan pada penguatan infrastruktur pasar uang. Sementara, rupiah digital berada di wilayah yang berbeda.
"CBDC belum menjadi bagian di dalam working group Blueprint Pengembangan Pasar Uang dan sistem pembayaran karena CBDC juga menyangkut platform teknologi dan sebagainya. Saat ini belum punya urgensi untuk menerbitkan CBDC," tutur Erwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id