Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Misbakhun. Foto: dok MI/Susanto.
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Misbakhun. Foto: dok MI/Susanto.

Tak Punya Pengalaman, DPR Pertanyakan Motivasi Mahendra Maju Jadi Calon Ketua OJK

Fetry Wuryasti • 06 April 2022 14:01
Jakarta: Anggota Komisi XI DPR ramai mempertanyakan motivasi dari Mahendra Siregar, bakal calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya rekam jejak Wakil Menteri Luar Negeri ini didominasi oleh kinerja diplomasi dan investasi. DPR tidak menemukan pengalaman Mahendra di sektor jasa keuangan.
 
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Misbakhun dan Vera Febyanthy dari Partai Demokrat menggarisbawahi asal Mahendra yang dari kabinet sebagai wakil menteri luar negeri.
 
Sebab, bila Mahendra terpilih jadi Ketua OJK, akan mempunyai implikasi ketatanegaraan, dan dia harus mundur dari jabatan Wamenlu. Sedangkan bila tidak terpilih, DPR mempertanyakan apakah dia akan kembali menjadi wamenlu.

Mereka mempertanyakan alasan motivasi yang membuat Mahendra memilih meninggalkan jabatan wakil menteri luar negeri yang sangat penting, prestisius, dan ditunjuk langsung oleh Presiden.
 
"Ketika Anda mengajukan diri, apakah telah izin tertulis atau verbal kepada Presiden Joko Widodo dan juga Menteri Luar Negeri. Sebab OJK adalah lembaga pengawasan sarat dengan etik sarat dengan regulasi. Langkah Anda akan mempunyai implikasi ketatanegaraan yang sangat serius. Saya ingin tahu percakapan Anda kepada Menteri Luar Negeri apa. Sehingga publik terjelaskan, bahwa Anda ketika mengajukan diri, apakah jabatan wamenlu yang ditunjuk oleh Presiden sudah tidak penting lagi dalam posisi saat ini, karena Anda untuk mengajukan sebagai ketua dewan komisioner OJK," kata Misbakhun, dalam uji kepatutan dan kelayakan anggota Komisioner OJK, Rabu, 6 April 2022.
 
DPR melihat dari catatan, karier Mahendra didominasi oleh pemerintahan, birokrat, diplomat, mengurus investasi penanaman modal, serta perdagangan di lembaga jasa keuangan. Sehingga mereka yakini akan muncul anggapan-anggapan Mahendra akan kesulitan dalam merespons cepat perkembangan di sektor jasa keuangan.
 
"Apakah Anda berani dan siap untuk menyelesaikan kasus-kasus besar yang saat ini masih ada di OJK dan masih menggantung. Apakah nanti ada siap untuk tidak diintervensi oleh pihak manapun. Ini masalah integritas dan tanggung jawab. Biasanya ketika sudah terpilih, akan banyak kekuatan besar yang untuk menghalangi kasus-kasus mega skandal yang saat ini terjadi," kata Vera.
 
DPR berharap kedepannya tentunya calon-calon Ketua DK OJK harus siap dengan apapun yang akan terjadi karena banyak sekali pekerjaan rumah yang harus dibersihkan dan selesaikan.
 
Sedangkan anggota Komisi XI dari Frasi PDIP Perjuangan Andreas Eddy Susetyo mempertanyakan kerangka kerja untuk mewujudkan pengawasan terintegrasi OJK. Sebab selama ini diketahui kepala eksekutif memegang fungsi sebagai kepala kepala pengawasan.
 
Pertanyaan lainnya terkait amanat di dalam undang-undang OJK pasal 4 mengenai perlindungan konsumen. Sedangkan permasalahan yang ada seperti pinjaman online dan robot trading, akan banyak arbitrase regulatory yang melibatkan lembaga-lembaga lain.
 
"Nanti apakah cukup dengan model satgas waspada investasi, yang kedudukan hukumnya apakah cukup kuat. Karena akhirnya tidak bisa misalnya seperti kasus pinjam pinjaman online, OJK kemudian lepas tangan," kata Andreas.
 
Ketiga adalah mengenai penyidikan, banyak sekali pelaku industri jasa keuangan yang mengeluhkan mengenai tumpulnya penyidikan di dalam tubuh OJK. Sehingga penyidikan itu langsung dilakukan oleh aparat penegak hukum.
 
"Padahal yang paling memahami dan yang memiliki data lengkap serta terintegrasi ada di OJK," kata Andreas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan