Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Ferry Juliantono mengemukakan hingga waktu yang ditentukan, pemerintah tak menempatkan modal untuk pembelian saham di Bukopin. "Akhirnya, saham pemerintah pun menjadi berkurang," kata Ferry, Kamis, 30 Juli 2020.
Ia menekankan, bila pemerintah punya niat menyelamatkan Bukopin, tentu tidak akan membiarkan Bukopin dikuasai Kookmin Bank yang merupakan bank asal Korea Selatan.
"Pemerintah seharusnya bisa menempatkan kepentingan nasional di atas segalanya. Baik untuk melindungi kepentingan nasabah Bukopin maupun yang menyangkut kepemilikan saham nasional Bukopin," ujar dia.
Lebih jauh, Ferry mengungkapkan Dekopin bersama induk-induk koperasi akan kembali menyuarakan pentingnya Bukopin tak dikuasai asing.
"Kami dari Gerakan Koperasi sangat menyesalkan pembicaraan yang dilakukan pemerintah, sehingga Bukopin dikuasai asing. Dalam waktu dekat kami akan kumpul bersama dengan induk-induk koperasi untuk menentukan sikap," kata Ferry.
Baca: Bukopin Pastikan Proses Penambahan Modal oleh Kookmin Bank
Kookmin Bank menjadi pemegang saham terbesar PT Bukopin Tbk pascaselesainya proses penawaran umum terbatas (PUT) V melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Dengan porsi kepemilikan 33,90 persen, Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali.
Sementara, Bosowa memiliki saham sebesar 23,40 persen. Adapun pemerintah yang sebelumnya memegang saham 8,9 persen, terdilusi menjadi 6,37 persen.
Sebelumnya, induk-induk koperasi pada Jumat, 24 Juli lalu berunjuk rasa di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka memprotes sikap pemerintah yang terkesan membiarkan Bukopin dikuasai Kookmin Bank. Mereka yakin pemerintah sebenarnya mampu menunjuk BUMN menempatkan sahamnya dan membenahi Bukopin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News