"Dijamin melalui program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," kata Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa dalam siaran pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 24 April 2020.
Saat ini, lanjut dia, proses penggabungan usaha sedang berjalan di tengah kondisi terkini terkait pandemi covid-19.
Baca: OJK Segera Proses Merger Bank Banten ke Bank BJB
Untuk itu, manajemen bank BUMD ini mengimbau seluruh nasabah untuk tidak panik dan menarik dana simpanan dengan datang ke kantor Bank Banten untuk mencegah penyebaran covid-19 lebih luas.
Dalam kesempatan itu, manajemen Bank Banten juga meminta maaf kepada para nasabah karena mengalami hambatan dalam transaksi penarikan dana, transfer ke bank lain dan transaksi lain baik melalui kantor bank dan ATM Bank Banten.
Hambatan itu, lanjut dia, karena saat ini sedang dalam proses penyesuaian penggabungan usaha ke dalam Bank BJB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News