"Saya minta BI fokus menjaga stabilitas nilai rupiah, menjaga inflasi agar terkendali dan mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening rupiah di dalam negeri," kata Jokowi dalam rapat terbatas terkait kebijakan moneter dan fiskal dalam menghadapi dampak virus korona (covid-19) di Istana Bogor, Jumat, 20 Maret 2020.
Jokowi meminta BI untuk bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jokowi ingin seluruh lembaga itu memastikan ketersediaan likuiditas dalam negeri.
"Kemudian memantau setiap saat terhadap sistem keuangan dan mitigasi keuangan komprehensif. Sedetail mungkin," ujar Jokowi.
Baca: Dolar AS Kian Kokoh di Tengah Wabah Korona
Jokowi ingin OJK juga memberikan kebijakan menstimulus ekonomi. Ia mau OJK memberikan kemudahan dan keringanan ekonomi kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor informal.
"Kemarin OJK telah mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi bagi debitur termasuk debitur UMKM yang terkena dampak covid-19, saya kira kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan sangat bagus," ujar dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini minta kebijakan itu dievaluasi secara periodik. Tujuannya, mengetahui kebutuhan-kebutuhan di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News