Namun, setiap perusahaan memiliki kebijakan masing-masing ketika berbicara soal lembur tersebut. Umumnya, upah lembur akan dibayarkan oleh perusahaan dengan jumlah waktu lembur atau per jamnya.
Namun, apa itu upah lembur?, bagaimana cara menghitung upah lembur? Untuk mengetahuinya, simak informasinya dibawah ini.
Apa itu upah lembur
Upah lembur adalah upah yang diterima karyawan karena telah bekerja lembur sesuai dengan jumlah jam kerja lembur yang ditentukan.Seperti yang dijelaskan sebelumnya, setiap perusahaan memiliki kebijakan terkait pembayaran upah lembur. Upah lembur juga diatur dalam ada undang-undang.
Baca juga: Ini Rincian Biaya Lembur PNS 2024, Naik Lho! |
Aturan perhitungan lembur
Peraturan terkait hitungan upah lembur juga telah tertulus di dalam Pasal 1 ayat 1 Peraturan Menteri No. 102/MEN/VI/2004.Dimana, karyawan atau pegawai akan mendapatkan uang lembur jika berada dalam kondisi:
- Waktu kerja karyawan tersebut lebih dari tujuh jam sehari dan 40 jam seminggu selama enam hari kerja.
- Waktu kerja karyawan tersebut lebih dari delapan jam sehari dan 40 jam seminggu selama lima hari kerja.
- Pada Hari libur nasional atau minggu karyawan tersebut tetap bekerja.
Cara menghitung upah lembur
Melansir laman Mekaari Talenta, menghitung upah lembur merupakan sesuatu yang tak mudah. Namun berikut adalah penjabaran contohnya agar mudah dipahami.Contoh, Kamu mempunyai satu karyawan yang bekerja lembur selama tiga jam pada Selasa. Gaji bulanan karyawan tersebut termasuk tunjangan tetap adalah Rp4 juta.
1. Kamu harus menghitung upah per jam terlebih dahulu yaitu Rp4.000.000 x 1/173 = Rp23.121.
2. Karena lembur dilakukan pada hari kerja, maka rate yang berlaku adalah 1,5 x upah sejam pada jam pertama dan 2 x upah sejam pada jam-jam berikutnya.
Uang lembur jam pertama yaitu 1,5 x Rp23.121 = Rp34.681.
Uang lembur jam kedua yaitu 2 x Rp23.121 = Rp46.242.
Uang lembur jam ketiga yaitu 2 x Rp23.121 = Rp46.242.
Total upah lembur Rp34.681 + Rp46.242 + Rp46.242 = Rp127.165.
Peraturan seperti ini yang sudah diterapkan pemerintah biasanya jarang dilakukan oleh perusahaan, karena terlihat rumit apalagi jika memiliki karyawan yang banyak.
Itulah penjelasan terkait upah lembur agar Kamu tidak keliru dalam menghitungnya ya. Semoga informasi ini bermanfaat. (Syarief Muhammad Syafiq)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id