Kerja sama tersebut diresmikan melalui nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk Daisuke Ejima dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo di Menara Bank Danamon, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
Daisuke Ejima mengatakan kerja sama ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan solusi keuangan dalam membantu nasabah dan mitra strategis memenuhi kebutuhan finansialnya.
"Kerja sama ini akan menjadi inisiatif bisnis baru bagi Danamon dan kami optimis dapat meningkatkan jumlah nasabah dan transaksi ke depannya. Sebagai salah satu bank persepsi, Danamon juga mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah untuk meningkatkan jangkauan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk setiap lapisan masyarakat," ucap Ejima, Senin, 3 Juni 2024.
Baca juga: Bank Danamon Belum Naikkan Suku Bunga KPR dalam Waktu Dekat |
Pembayaran klaim
Ia menambahkan, Danamon juga menyediakan sejumlah kanal penerimaan iuran dan pembayaran klaim dari peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan atau penyedia kerja dapat menggunakan Danamon Cash Connect (Corporat Internet Banking) dan Open API untuk mempermudah dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan seluruh pekerjanya.
Selain itu, pekerja juga akan mendapatkan keuntungan berupa bunga khusus kebutuhan Pinjaman Rumah, Pinjaman Mobil atau Motor dari Adira Finance, dan Pinjaman Tanpa Agunan (KTA), serta kartu kredit Danamon. Pekerja juga dapat memilih Rekening Payroll Syariah atau Konvensional, dan lainnya.
Di masa mendatang, Danamon akan terus berkembang dalam penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui lebih dari 1.000 ATM dan 373 Kantor Cabang Danamon, dan pembayaran klaim yang ditujukan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memungkinkan penerimaan iuran dan pembayaran klaim yang dilakukan melalui minimarket dan e-commerce di luar negeri.
Sementara itu, Anggoro Eko Cahyo mengatakan kerja sama ini merupakan peluang yang baik dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja. Ia mengatakan, pembayaran iuran dan klaim merupakan awalan yang baik untuk melakukan kolaborasi yang lebih banyak lagi di masa depan.
"Saat ini kami melayani 40 juta pekerja, dan masih ada 60 juta lagi yang belum terlindungi, di mana mayoritas adalah pekerja informal. Tantangan buat mereka adalah kemudahan dalam membayar iuran. Sehingga kita harus mendorong dengan mempermudah mereka dengan memberikan kanal yang mudah diakses," tambah Anggoro. (Keizya Ham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News