Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan obligasi wajib konversi ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN). MCB tersebut bertenor tujuh tahun dan akan dikonversi menjadi saham baru Seri B pada akhir periode MCB.
"Jadi disetujui oleh pemegang saham untuk Garuda Indonesia menerbitkan OWK dengan nilai maksimum Rp8,5 triliun dengan tenor maksimal tujuh tahun," kata Irfan dalam konferensi pers virtual, Jumat, 20 November 2020.
Dana segar dari MCB tersebut akan digunakan untuk mendukung likuiditas dan solvabilitas, serta untuk pembiayaan operasional perusahaan di masa depan.
"Targetnya utama dari MCB ini adalah kelangsungan perusahaan bisa berjalan dengan lancar," jelasnya.
Terkait pergantian direksi perusahaan, Irfan menyebut pemegang saham telah menyepakati pergantian posisi direktur keuangan dan manajemen risiko yang sebelumnya diduduki oleh Fuad Rizal menjadi Prasetio.
Prasetio memiliki pengalaman di dunia perbankan. Dia pernah menjabat sebagai direktur utama Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Kemudian dia pernah menjabat sebagai direksi di PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM).
"Perubahan pengurusan perseroan, direktur keuangan dan manajemen risiko PT Garuda Indonesia dari Pak Fuad Rizal digantikan Pak Prasetio," ujarnya.
Irfan berharap Prasetio dapat melanjutkan pekerjaan yang telah dilakukan oleh Fuad Rizal seperti melakukan negosiasi dengan beberapa pihak dan restrukturisasi perusahaan.
"Tentu tugas direktur keuangan yang baru tentu memastikan itu terjadi dan sebelum akhir tahun ini bisa selesai," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News