Ketua DK-OJK Wimboh Santoso. FOTO: OJK
Ketua DK-OJK Wimboh Santoso. FOTO: OJK

Bos OJK: Restrukturisasi Sudah Turun di Bawah Rp600 Triliun

Husen Miftahudin • 08 Maret 2022 19:06
Jakarta: Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan kebijakan restrukturisasi kredit terus mengalami penurunan. Bahkan angkanya saat ini sudah di bawah Rp600 triliun.
 
"Restrukturisasi kredit jumlahnya sudah mulai menurun. Angka terakhir di bawah Rp600 triliun, mungkin sekitar Rp500 triliun lebih sedikit," ucap Wimboh, dalam acara Sarasehan Industri Jasa Keuangan Jawa Tengah dan Yogyakarta, Selasa, 8 Maret 2022.

 
Wimboh menjelaskan, penurunan angka restrukturisasi kredit menandakan kegiatan ekonomi di Indonesia sudah mulai pulih. Kondisi tersebut terjadi lantaran kegiatan bisnis para pelaku usaha sudah kembali normal, sehingga tidak lagi memerlukan restrukturisasi terhadap pinjaman mereka.

Meskipun demikian, ia tak memungkiri bila kebijakan ini akan tetap ada selagi ekonomi masih dalam tahap pemulihan. Bagi nasabah atau para pelaku usaha yang masih memerlukan restrukturisasi kredit, OJK mempersilakan mereka untuk memanfaatkan kebijakan ini.
 
"Kita akan terus lakukan. Bagi nasabah-nasabah nantinya yang memang masih memerlukan perpanjangan (restrukturisasi kredit), masih bisa kita lakukan," tuturnya.
 
Wimboh menekankan ekonomi nasional saat ini sudah mulai pulih. Hal ini terlihat dari perbaikan perekonomian Indonesia yang pada akhir 2021 sudah positif 3,69 persen (yoy), jauh lebih baik dibandingkan akhir 2020 yang terkontraksi hingga minus 2,07 persen (yoy).
 
Perbaikan tersebut berkat langkah dan upaya pemerintah, terutama dalam mempercepat distribusi vaksinasi. Soal vaksin sendiri, 70 persen lebih masyarakat Indonesia sudah mendapat suntikan vaksin dosis kedua.
 
"Menurut rujukan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), kalau vaksin kedua sudah 70 persen ini boleh dikatakan kita sudah tercapai herd immunity. Bahkan vaksin ketiga sudah mulai disuntikan kepada masyarakat," pungkas Wimboh.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan