"Angka tersebut meningkat dari capaian 12 juta merchant di 2021, yang juga merupakan target kami pada tahun lalu," kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta dalam Side Event G20 Indonesia, dilansir Antara, Senin, 14 Februari 2022.
Dengan demikian, Bank Sentral bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) terus memberikan insentif untuk merchant QRIS, seperti memperpanjang kebijakan gratis biaya transaksi nontunai yang dibebankan ke toko (merchant discount rate/MD) untuk usaha mikro sampai akhir Juni 2022.
Selain itu, ia mengatakan limit transaksi QRIS juga telah ditingkatkan pada tahun lalu dari Rp2 juta per transaksi menjadi Rp5 juta per transaksi, untuk mendorong transaksi QRIS di segmen usaha menengah dan besar.
Limit transaksi QRIS dinaikkan
Bahkan, mulai 1 Maret 2022 limit transaksi QRIS akan ditingkatkan kembali menjadi Rp10 juta per transaksi. "Ini semua untuk mendukung konsumsi masyarakat dan berbagai kebutuhan transaksi yang lebih besar," tegas Filianingsih.Di sisi lain, ia mengungkapkan BI saat ini terus mendorong program elektronifikasi pembayaran, yang terdiri dari tiga pilar:
- Koordinasi dengan kementerian terkait untuk mendorong digitalisasi program bantuan sosial (bansos) yang disebut dengan digitalisasi Bansos 4.0.
- Integrasi digitalisasi pembayaran moda transportasi.
- Digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah yang bersinergi dengan 46 kantor cabang BI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News