Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - - Foto: MI/ Ramdani
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - - Foto: MI/ Ramdani

OJK: Green Economy Jadi Sumber Ekonomi Baru RI di Masa Depan

Husen Miftahudin • 06 September 2021 16:55
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen terhadap isu keberlanjutan dalam bidang ekonomi serta berupaya untuk mendorong keuangan berkelanjutan atau sustainable finance. Hal ini sekaligus menjadi langkah otoritas dalam mengurangi risiko lingkungan dan kelangkaan ekologis.
 
"Khususnya agar dapat mendukung pencapaian komitmen Indonesia dalam agenda global terkait perubahan iklim, maupun untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam siaran persnya, Senin, 6 September 2021.

 
Sebagai upaya mendorong implementasi green economy, OJK telah menyampaikan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II sebagai tindak lanjut dari Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I. Terdapat beberapa kebijakan strategis dalam pengembangan keuangan berkelanjutan saat ini.

Pertama, penyelesaian taksonomi hijau sebagai pedoman dalam pengembangan produk keuangan yang inovatif dan berkelanjutan serta sustainable financial disclosure. Kemudian mengembangkan kerangka manajemen risiko untuk industri jasa keuangan dan pedoman pengawasan berbasis risiko untuk pengawasan dalam rangka menerapkan risiko keuangan terkait iklim.
 
Selanjutnya, mengembangkan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif dan feasible. Lalu, meningkatkan awareness dan capacity building untuk seluruh stakeholders. Serta, membentuk task force keuangan berkelanjutan bekerja sama dengan industri untuk menanggapi diskusi tentang keuangan berkelanjutan di forum nasional, regional, dan global.

 
Green economy atau ekonomi hijau adalah ekonomi yang dapat menciptakan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, sejalan dengan upaya mengurangi risiko lingkungan dan kelangkaan ekologis. Jadi, green economy adalah upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesenjangan di masyarakat, sekaligus mengurangi risiko lingkungan serta melestarikan sumber daya alam tetap lestari sehingga dapat menyediakan kebutuhan manusia.
 
Prinsip green economy sendiri terdiri atas pembangunan berkelanjutan; keadilan; kemakmuran dan kesejahteraan; kehati-hatian dalam menjaga alam; inklusi; tata kelola; ketahanan ekonomi, sosial, dan lingkungan; efisiensi konsumsi dan produksi; serta investasi untuk masa depan.
 
OJK menyebutkan bahwa risiko tidak melakukan transisi kepada green economy adalah terganggunya supply chain; terganggunya keseimbangan lingkungan; perubahan struktural dalam supply and demand bagi produk, jasa, dan komoditas; serta kesenjangan kesejahteraan yang dialami oleh pekerja atau buruh.
 
Terdapat beberapa strategi yang menjadi perhatian OJK dalam mengakselerasi green economy, yakni transisi dari model ekonomi konvensional menjadi model ekonomi yang berbasis berkelanjutan dan fokus kepada lingkungan. Selanjutnya, mencari sumber pertumbuhan ekonomi baru berorientasi lingkungan yang didukung oleh investasi publik dan swasta, infrastruktur, skill, dan dukungan kebijakan.
 
Selain dengan kebijakan strategis, OJK juga mengeluarkan beberapa regulasi yang dapat mendukung keuangan berkelanjutan, di antaranya dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51 Tahun 2017 terkait implementasi keuangan berkelanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik.
 
Lalu merilis POJK Nomor 60 Tahun 2017 terkait Green Bond; menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner (KDK) OJK Nomor 24/KDK.01/2018 tentang insentif pengurangan biaya pungutan sebesar 25 persen dari biaya pendaftaran dan pernyataan pendaftaran green bond; serta memberikan insentif untuk mendukung kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang didukung dengan pedoman dan kebijakan teknis.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan