Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Foto: dok.BI.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Foto: dok.BI.

BI-Fast Dukung Konsolidasi Industri dan Integrasi Ekonomi Keuangan Digital

Husen Miftahudin • 22 Oktober 2021 21:42
Jakarta: Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan BI-Fast pada pekan kedua Desember 2021. Pada tahap awal BI-Fast akan difokuskan untuk layanan transfer kredit individual dan secara bertahap akan diperluas kepada layanan penyelesaian transaksi kredit secara bundle, direct debit, maupun request for payment atas dasar permintaan pembayaran.
 
"BI-Fast dibangun untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) nasional secara end to end, bersifat national driven sebagai wujud implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, serta mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 22 Oktober 2021.
 
Perry menambahkan, implementasi BI-Fast juga selaras dengan arah kebijakan Bank Indonesia ke depan, baik di sektor moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, untuk mendukung terciptanya ekosistem digital yang integrated, interoperable, dan interconnected (3i).

Dalam mengimplementasikan BI-Fast, bank sentral menetapkan sejumlah kebijakan, di antaranya terkait kepesertaan yang terbuka bagi bank, Lembaga Selain Bank (LSB), dan pihak lain, sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan.
 
Adapun kriteria umum kepesertaan mencakup pemenuhan aspek kelembagaan, aspek kinerja keuangan, dan aspek kapabilitas sistem informasi. Terdapat pula adanya kriteria khusus 3C, yaitu Contribution (Kontribusi terhadap EKD), Capability (kemampuan permodalan dan likuiditas), dan Collaboration (dukungan terhadap kebijakan BI ke depan).
 
"Peserta juga harus memenuhi kriteria Champion in Readiness yang antara lain diukur dari kesiapan people, process, technology, serta kesiapan sebagai pengelola dana," tegasnya.
 
Selanjutnya, penyediaan infrastruktur BI-Fast oleh peserta dapat dilakukan secara independen, subindependen (afiliasi), atau sharing antarpeserta atau pihak ketiga, sesuai persyaratan yang berlaku.
 
Penyediaan infrastruktur secara independen dilakukan oleh peserta secara mandiri, sementara subindependen (afiliasi) dilakukan melalui kerja sama antara peserta dengan peserta lain dalam satu grup perusahaan.
 
"Sedangkan sharing antarpeserta atau pihak ketiga dilakukan melalui kerja sama antara peserta dengan peserta lain di luar grup atau dengan pihak ketiga," paparnya.
 
Lalu, penetapan batas maksimal nominal transaksi BI-Fast pada implementasi awal sebesar Rp250 juta per transaksi dan akan dievaluasi secara berkala. Penetapan batas maksimal nominal transaksi BI-Fast tersebut mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas, inovasi dan kompetisi, inklusivitas, customer oriented, review berkala, serta keamanan dan mitigasi risiko.
 
Batas maksimal tersebut akan dievaluasi secara berkala, dengan memperhatikan kelancaran sistem BI-Fast baik di penyelenggara maupun peserta; memberikan waktu shifting transaksi dari Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) ke BI-Fast; serta kesesuaian dengan aspek cepat, murah, mudah, aman, dan andal.
 
Kemudian, terkait skema harga BI-Fast dari BI ke peserta ditetapkan sebesar Rp19 per transaksi dan dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi, atau sedikit lebih rendah dari skema harga SKNBI. Skema harga akan diturunkan secara bertahap berdasarkan evaluasi secara berkala.
 
"Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-Fast dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan EKD nasional dan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan," tutup Perry.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan