Ilustrasi gedung BTN. Foto: dok BTN.
Ilustrasi gedung BTN. Foto: dok BTN.

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Ada yang Hilang

Ade Hapsari Lestarini • 02 Mei 2024 16:05
Jakarta: PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menegaskan tidak ada dana nasabah yang hilang di perseroan. Hal itu menjawab tudingan para pendemo yang disuruh oleh oknum yang mengaku nasabah pada aksi unjuk rasa di Kantor Pusat BTN, Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024.
 
Kehadiran massa yang sempat berbuat anarkis dengan membakar ban dan menerobos masuk ke dalam kantor pusat BTN serta melakukan intimidasi, sehingga mengganggu aktivitas nasabah dan karyawan, diduga karena adanya misinformasi yang menyebutkan ada sejumlah nasabah yang uangnya raib setelah menanamkan investasi di BTN.
 
Faktanya, BTN tidak pernah mengeluarkan produk investasi dengan iming-iming bunga tinggi hingga mencapai 10 persen per bulan, seperti yang ditawarkan kepada para korban investasi yang melakukan demo salah sasaran ke kantor pusat BTN kemarin.

Diduga kuat, mereka merupakan para korban investasi dari oknum mantan karyawan BTN berinisial ASW dan SCP yang telah diberhentikan dengan tidak hormat oleh BTN. Saat ini ASW dan SCP sudah divonis pengadilan secara inkrah dengan hukuman penjara masing-masing enam tahun dan tiga tahun penjara.
 
"Kami tegaskan tidak ada sepeser pun dana nasabah yang raib atau hilang di BTN," tegas Corporate Secretary BTN Ramon Armando dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Mei 2024.
 

Tempuh jalur hukum


Ramon juga mengimbau kepada para investor yang mengaku nasabah BTN dan menjadi korban penipuan ASW yang merupakan mantan karyawan BTN untuk menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan dalam kasus tersebut.
 
"BTN meminta kepada masyarakat untuk tidak tergiur penawaran bunga tinggi dan tidak sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta masyarakat harus lebih berhati-hati jika ada penawaran dengan bunga tinggi dan di luar kewajaran tersebut. Jangan karena bunga tinggi, masyarakat jadi gelap mata dan tidak rasional," tegas dia.
 
BTN bersama Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah membongkar adaya indikasi kejahatan perbankan oleh ASW dan SCP. Bahkan pihak BTN yang melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023.
 
Adapun modus kejahatan yang dilakukan diketahui ada sejumlah pemilik dana yang bekerja sama dengan ASW untuk menginvestasikan dana dengan janji mendapatkan suku bunga sebesar 10 persen setiap bulannya. Suku bunga tersebut tidak pernah ada di perbankan. Proses pembukaan rekening juga tidak sesuai dengan ketentuan bank.
 
"BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan