Asuransi Jiwa. Foto: Medcom.id.
Asuransi Jiwa. Foto: Medcom.id.

Pemerintah Bakal Kembalikan Kepercayaan Masyarakat ke Industri Asuransi

Arif Wicaksono • 25 September 2023 19:39
Jakarta: Pemerintah dan pemangku kepentingan industri asuransi berkomitmen dalam implementasi standar akuntansi baru IFRS-17 atau dikenal juga sebagai PSAK 74. Hal ini dilakukan demi menjamin bisnis yang sehat dan berkelanjutan serta diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat pada industri asuransi di Tanah Air.
 
baca juga: Begini Cara Perusahaan Asuransi Jiwa Genjot Kinerja Bisnisnya

Pada gelaran Indonesia Financial Group (IFG) International Conference 2023, IFRS-17 akan memberikan informasi yang lebih akurat melalui penyampaian laporan keuangan tentang posisi keuangan dan kinerja perusahaan asuransi kepada pemangku kepentingan industri asuransi. Serta mendorong perusahaan asuransi memiliki asumsi yang tepat, baik terhadap risiko-risiko maupun efek perubahan ekonomi yang selalu dinamis.
 
Direktur Teknik IFG Rianto Ahmadi mengatakan, dengan IFRS 17, komponen utama revenue perusahaan tidak lagi pendapatan premi, tetapi digantikan dengan provisions of services, yang merupakan proyeksi terbaik (best projections) atas berbagai klaim dan biaya attributable perusahaan, yang dihasilkan menggunakan asumsi-asumsi aktuaria berbasis studi pengalaman klaim dan biaya masa lalu perusahaan.

Sampaikan isu strategis sektor asuransi dan dana pensiun

Kesenjangan yang diperoleh dari komparasi antara proyeksi klaim dan biaya attributable tersebut dengan besaran klaim dan biaya attributable aktual, yang diletakkan di bagian biaya laporan laba rugi perusahaan, akan memperlihatkan apakah gains atau loss menjadi keuntungan atau kerugian perusahaan.
 
"Jika gap-gap tersebut memiliki magnitudes yang relatif besar, dapat langsung disimpulkan asumsi-asumsi aktuaria yang digunakan perusahaan sebelumnya perlu di-review kembali, sehingga format baru akuntansi ini bersifat sangat lebih diagnostic," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin,25 September 2023.
IFG International Conference sebagai acara tahunan yang diselenggarakan oleh IFG Progress, bertujuan menyampaikan isu-isu strategis terkini yang berkaitan dengan sektor asuransi dan dana pensiun. Dengan tema "Shaping the Foundations for Sustainable & Resilient Insurance and Pension Fund", konferensi internasional di 2023 ini menghadirkan 22 pembicara, termasuk 11 pembicara internasional, yang mewakili berbagai perspektif, mulai dari sudut pandang global, regional, hingga domestik.
 
Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo mengatakan, IFG International Conference 2023 menghadirkan nilai tambah kepada pemerintah, regulator dan praktisi di industrI asuransi untuk bersama-sama melakukan pengembangan dan penguatan literasi.
 
"Mengupas beberapa sub-tema dengan tujuan untuk menjelaskan lanskap ekonomi makro di sektor asuransi secara luas, memberikan update komprehensif tentang kondisi sektor dana pensiun di Indonesia saat ini serta tantangan-tantangannya, dan mempelajari perencanaan dana pensiun melalui strategi Liability-Driven Investment (LDI)," tegas dia.

Tantangan jangka pendek dan panjang

Di samping itu, konferensi internasional tersebut juga membahas tantangan jangka pendek dan jangka panjang, mencakup implementasi IFRS-17 dan seluk-beluk Asuransi Mikro, dampak besar dari digitalisasi dan potensi asuransi yang sesuai dengan syariah, terutama bagi Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
 
Lebih lanjut, dibahas juga Undang-Undang yang baru saja disahkan tentang Pengembangan dan Penguatan Reformasi Sektor Keuangan, yang dikenal sebagai UU P2SK, yang mengamanatkan pembentukan Skema Penjaminan Asuransi dalam waktu lima tahun.
 
"Kami berharap konferensi ini memberikan wawasan baru untuk membentuk landasan literasi yang kuat dan berdampak pada perbaikan dan penguatan sektor asuransi, penjaminan dan investasi Indonesia selama beberapa dekade ke depan," ujar dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(SAW)



LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif