Relaksasi kredit senilai total Rp1,5 triliun itu sebagian besar besar berasal dari nasabah sektor UMKM, karyawan, dan pedagang informal yang jumlahnya 81.291 aplikasi.
Sementara dari sektor transportasi, termasuk ojek daring dan yang bekerja sebagai sopir mencapai 14.150 aplikasi yang disetujui. Dari segi wilayah, terbanyak melibatkan nasabah dari Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.
"Kami selalu memonitor tiap hari agar semua proses berjalan lancar sesuai dengan program, meski ada kadangkala di beberapa tempat di Indonesia masih perlu sosialisasi untuk beberapa konsumen," kata CEO FIFGroup Margono Tanuwijaya, dalam keterangan pers, Minggu, 19 April 2020.
Relaksasi kredit ini merupakan program FIFGroup bagi nasabah terdampak Covid-19, dengan memberikan kelonggaran pembayaran angsuran melalui perpanjangan tenor maksimum satu tahun sehingga nilai angsuran lebih kecil dari sebelumnya.
Program ini merupakan wujud realisasi anjuran pemerintah agar perusahaan pembiayaan memberikan kelonggaran atau relaksasi (bukan penundaan) kepada konsumen terdampak covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News