Bank Indonesia. Foto : MI/Usman Iskandar.
Bank Indonesia. Foto : MI/Usman Iskandar.

BI Bakal Rilis Transaksi Kode QR untuk Konsumen Awal April 2021

Husen Miftahudin • 25 Maret 2021 12:31
Jakarta: Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan alat pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dengan metode Customer Presented Mode (CPM). Peluncuran transaksi kode QR untuk konsumen ini akan dirilis awal April 2021.
 
"Insyaallah peluncuran model CPM ini akan diselenggarakan bersamaan dengan penyelenggaraan FEKDI atau Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia yang akan diselenggarakan pada awal April 2021 ini," ungkap Deputi Gubernur BI Sugeng saat membuka Pelatihan Wartawan Ekonomi Kuartal I-2021 secara virtual, Kamis, 25 Maret 2021.
 
Saat ini jenis pembayaran QRIS baru bisa menggunakan metode Merchant Presented Mode (MPM). Transaksi dengan mekanisme MPM dilakukan dengan memindai kode QR yang dimiliki merchant, baik statis maupun dinamis yang dihasilkan mesin Electronic Data Captured (EDC).

Untuk metode MPM statis, merchant cukup memajang satu sticker atau print-out QRIS. Pengguna hanya melakukan scan, masukkan nominal, masukkan PIN, dan klik bayar. Notifikasi transaksi langsung diterima pengguna ataupun merchant. QRIS MPM statis cocok bagi usaha mikro dan kecil.
 
Sementara cara kerja metode MPM dinamis, QR dikeluarkan melalui suatu device seperti mesin EDC atau smartphone. Merchant harus memasukkan nominal pembayaran terlebih dahulu, kemudian pelanggan melakukan scan QRIS yang tampil atau tercetak. QRIS MPM dinamis cocok untuk merchant skala usaha menengah dan besar atau dengan volume transaksi tinggi.
 
Sedangkan cara kerja CPM untuk konsumen, pelanggan hanya cukup menunjukkan QRIS yang ditampilkan dari aplikasi pembayaran pelanggan untuk di-scan oleh merchant. QRIS CPM lebih ditujukan untuk merchant yang membutuhkan kecepatan transaksi tinggi seperti penyedia transportasi, parkir, dan ritel modern.
 
"Perluasan fitur dari QRIS dengan menambah model CPM atau Customer Presented Mode ini melengkapi model MPM atau Merchant Presented Mode yang lebih dahulu sudah kita implementasikan," tutur Sugeng.
 
Untuk semakin mendorong transaksi ekonomi dan keuangan digital, lanjut Sugeng, Bank Indonesia juga telah mengeluarkan sejumlah insentif dan relaksasi pricing pada berbagai instrumen dan kanal transaksi nontunai.
 
Di antaranya dengan menetapkan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS nol persen untuk sektor mikro. Bank sentral mengharapkan langkah ini dapat mendorong sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
 
"Kemudian juga menurunkan caping biaya transaksi BI-RTGS (Bank Indonesia Real Time Gross Settlement), SKNBI (Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia), dan menurunkan bunga biaya-biaya kartu kredit," tutup Sugeng.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan