Ilustrasi. Foto: dok.MI
Ilustrasi. Foto: dok.MI

Banyak Berseliweran Tawaran Investasi, OJK Beri Tips Aman Berinvestasi

Husen Miftahudin • 29 Agustus 2021 17:02
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi di tengah banyaknya penawaran investasi secara daring saat pandemi covid-19. Hal ini agar masyarakat terhindar dari tipu rayu investasi bodong yang merugikan.
 
"Di masa pandemi banyak penawaran investasi yang ditawarkan secara daring. Untuk keamanan masyarakat, kenali terlebih dahulu legalitas lembaga yang menawarkan dan produk yang ditawarkan ke otoritas yang mengatur izin usaha tersebut," kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot dalam siaran persnya, Minggu, 29 Agustus 2021.
 
Sekar pun membeberkan tips berinvestasi aman di tengah pandemi, yakni selalu mengecek legalitas lembaga yang menawarkan investasi, cek legalitas produk yang ditawarkan, kenali hukum dan peraturannya, pelajari risiko dari instrumen investasi, serta berinvestasi sesuai dengan profil risiko dan kemampuan finansial.

Sebelumnya Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggalakkan pemberantasan investasi ilegal melalui Satgas Waspada Investasi (SWI), yang merupakan forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
 
"Hal ini penting mengingat tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana dan pengelolaan investasi sebagian besar bersifat lintas lembaga atau kementerian," ucap Tirta.
 
Oleh karena itu, lanjut Tirta, kerja sama dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan mutlak dilakukan. OJK juga tidak pernah berhenti mengingatkan masyarakat bahwa dalam berinvestasi harus memenuhi prinsip 2L, yakni Legal dan Logis.
 
"Jika Bapak/Ibu ragu-ragu, Anda sekalian bisa menghubungi Kontak OJK dengan nomor telepon 157 atau dengan Whatsapp di 081 157 157 157. Anda dapat menghubungi nomor ini bila ragu-ragu apakah perusahaan ini legal atau penawaran ini logis," pungkas Tirta.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan