"Pelan-pelan akan kami gabungkan pengelolaan investasi dana pensiunnya agar secara strategi investasi dan risikonya bisa diseragamkan, serta kepastian pembayaran pensiun pegawai BUMN bisa lebih baik ke depannya," ungkap Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam IFG Conference 2022, dikutip Selasa, 31 Mei 2022.
Dengan menggabungkan pengelolaan investasi dana pensiun perusahaan milik negara, ia berharap tak akan ada lagi isu mengenai investasi yang bermasalah di masa depan.
Di sisi lain, penggabungan pengelolaan investasi dana pensiun BUMN juga bertujuan untuk memastikan aset yang dikembangkan aman dan tak digunakan untuk investasi yang tidak jelas.
Selain memastikan aset yang dikembangkan, penggabungan pengelolaan investasi dana pensiun perusahaan pelat merah untuk mengelola pertumbuhan aset dan liabilitas atau kewajiban jangka panjang agar aset pegawai BUMN yang pensiun bisa sesuai dengan liabilitasnya.
"Jangan sampai seperti di Jiwasraya, saat orang pensiun mau narik asetnya ternyata tidak ada. Ini memang menjadi tantangan kalau kita lihat Jiwasraya atau Asabri, sehingga jangan sampai mengalami hal yang sama," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama IFG Robertus Bilitea menjelaskan kajian detail mengenai penggabungan pengelolaan investasi dana pensiun BUMN sudah dilakukan dan akan kembali dipresentasikan kepada Kementerian BUMN.
"Kami juga akan bicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga kami akan melihat peraturannya seperti apa," ungkap Robertus dalam kesempatan yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id