Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyepakati perlunya peningkatan peran dan kontribusi Bank Pembangunan Daerah (BPD) terhadap perekonomian daerah dan nasional. Hal ini sekaligus mewujudkan sistem keuangan yang stabil, kuat, dan berintegritas.
Keempat lembaga tersebut juga mendorong BPD untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas, sehingga menjadi bank regional yang tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan harapannya agar BPD dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya untuk tidak hanya efektif dan efisien, namun juga tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Ia juga mengimbau kepada pemerintah daerah sebagai pemegang saham BPD dalam melaksanakan pemilihan pengurus BPD agar mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, serta memperhatikan aspek integritas, profesionalisme, dan kompetensi para calon pengurus.
"Upaya penguatan BPD sejalan dengan program yang sedang dijalankan oleh Kementerian Dalam Negeri," ucap Tito dalam konferensi pers yang digelar secara virtual di Jakarta, Selasa, 8 Desember 2020.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan bahwa keberhasilan pemulihan ekonomi nasional merupakan akumulasi dari penguatan ekonomi daerah yang saat ini mulai terlihat dari penyaluran kredit BPD yang tetap tumbuh positif sebesar 4,99 persen (yoy) dan 3,29 persen (ytd) per Oktober 2020.
"Untuk itu, akselerasi program transformasi BPD menjadi prioritas kami agar BPD menjadi lebih kompetitif, kuat, dan kontributif untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional," tegas Wimboh.
Ketua KPK Firli Bahuri meminta BPD menjauhkan diri dari kepentingan yang tidak terkait dengan kegiatan usahanya. Ia mendorong BPD untuk berani mencegah intervensi dari berbagai pihak yang dapat melanggar prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan integritas sistem keuangan. "BPD bisa menjadi pelopor pencegahan korupsi di level daerah," harap Firli.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae menekankan bahwa BPD sepatutnya terus meningkatkan efektivitas implementasi program anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT) yang mencakup penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).
Dian juga menjelaskan lima pilar penerapan program APU-PPT yang meliputi pengawasan aktif direksi dan dewan komisaris, kebijakan dan prosedur, pengendalian intern, sistem manajemen informasi, serta sumber daya manusia dan pelatihan.
"Yang krusial juga, pelaporan yang wajib disampaikan BPD kepada PPATK untuk kepentingan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme," ucapnya.
Pernyataan bersama Kemendagri, OJK, PPATK, dan KPK ini juga dibarengi dengan komitmen bersama akselerasi transformasi BPD, penerapan tata kelola yang baik, dan peningkatan efektivitas penerapan program APU-PPT. Komitmen bersama ini ditandatangani oleh Pemegang Saham Pengendali, Komisaris Utama, dan Direktur Utama dari seluruh BPD di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Supriyatno meyakini bahwa komitmen ini dapat mengakselerasi transformasi BPD sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah.
"Penerapan PMPJ dan lima pilar penerapan program APU-PPT juga akan menjadi upaya bersama BPD dalam menjaga integritas sistem keuangan di lingkup daerah masing-masing," pungkas Supriyatno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id