"PNM telah menjadi nasabah Bank Muamalat sejak 2000 dan sebelumnya mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perseroan dalam bentuk bilateral maupun sindikasi. Kerja sama lanjutan ini diharapkan dapat meningkatkan portofolio pembiayaan perseroan khususnya di segmen korporasi," kata Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Y. Noor dalam keterangan resmi, Rabu, 2 November 2022.
"Histori kemitraan antara Bank Muamalat dan PNM sudah terjalin selama lebih dari dua dekade baik dalam bentuk funding maupun lending. Oleh karena itu, penyaluran pembiayaan ini adalah kelanjutan dari hubungan kerja sama yang sudah terjalin erat," tambah Irvan.
Baca juga: Digitalisasi dan Kolaborasi Multipihak Mampu Mendorong Pertumbuhan UMKM |
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia berharap kerja sama ini menjadi momentum yang baik dan dapat berlanjut dalam ekosistem bisnis yang lebih luas.
Sebelumnya pada Desember 2021 Bank Muamalat juga berpartisipasi dalam penyaluran fasilitas modal kerja sindikasi syariah untuk tujuan penyaluran pembiayaan kepada nasabah PNM melalui produk ULaMM dan Mekaar Syariah.
Dukungan Bank Muamalat terhadap program-program PNM ini adalah wujud komitmen perseroan dalam memajukan usaha mikro, kecil dan menengah yang telah terbukti dapat bertahan dalam menghadapi gejolak ekonomi.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*