Pemerintah telah memiliki Dewan Nasional Inklusi Keuangan (DNKI) yang akan menjadi bagian KNKI di tingkat pusat. Sementara untuk daerah, pemerintah akan mengubah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah menjadi Tim Percepatan Inklusi Keuangan Daerah (TPIKD).
"Yang kita harapkan nanti, TPIKD ke depan menjadi miniatur DNKI dengan tujuh pokok kerja, yakni edukasi, literasi, pemberdayaan, intermediary, financial service government sector, dan pemanfaatan teknologi informasi," katanya dalam webinar "Mendorong Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Peningkatan Akses Keuangan UMKM", dilansir Antara, Kamis, 2 Maret 2023.
Baca juga: Digital Trust Kunci Utama Aktivitas Fintech |
Inklusi keuangan di beberapa segmen
Pemerintah juga fokus meningkatkan inklusi keuangan di beberapa segmen, seperti pekerja migran, perempuan, masyarakat berusia muda, dan masyarakat pedesaan."Kalau kita baca dari hasil survei yang terakhir, teman-teman kita yang belum memiliki akun itu berada di pedesaan. Karena itu, kementerian dan lembaga diharapkan menyelenggarakan sosialisasi di pedesaan," kata Erdiriyo.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu dijaga untuk mencapai target inklusi keuangan sebesar 88 persen pada 2023 dan 90 persen pada 2024, meski di tengah kampanye politik.
Pada 2022, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK menunjukkan tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 85,10 persen sehingga pemerintah tinggal menaikkan lima persen lagi.
"Bagaimana merangkul teman di daerah yang bergerak terkait keuangan inklusif, sekarang ini kita ingin agar TPAKD bisa merangkul berbagai tim di daerah yang berkaitan dengan inklusi keuangan," ucap Erdiriyo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News