Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel. Foto: DPR.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel. Foto: DPR.

Gobel Ajak Masyarakat Gunakan QRIS

Arif Wicaksono • 11 Agustus 2023 20:59
Gorontalo: Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel mengajak masyarakat untuk menggunakan fitur QRIS dalam bertransaksi. Dia mengatakan QRIS memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
 
baca juga: Aturan Baru BI soal Biaya Merchant Dinilai Sesuai Kategori

Hal itu ia sampaikan saat Sosialisasi Cinta Bangga Paham Rupiah di Kabupaten Gorontalo dan dua hari sebelumnya Sosialisasi Implementasi QRIS, Menuju Masyarakat Non Tunai di Kabupaten Pohuwato yang diselenggarakan Bank Indonesia.
 
Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), merupakan bagian dari fitur transaksi non-tunai dengan memanfaatkan fitur QR Code. Fitur ini tersedia dalam aplikasi mobile banking atau internet banking.
 
Fitur ini lebih sederhana dibandingkan dengan mobile banking biasa karena cukup dengan memindai (scanning) QR Code di merchant. Setelah melakukan pemindaian maka nilai transaksi sudah muncul di handphone. Dengan demikian pengguna tak perlu menuliskan nilai transaksinya dan tak perlu menuliskan nomor rekening yang dituju.

Gobel pun menjelaskan lima manfaat QRIS seperti, pertama, pengguna tidak repot dengan uang kembalian. Penjual tak perlu menyediakan uang pecahan, pembeli pun tak khawatir kembaliannya diganti permen atau lainnya.
 
“Nilai transaksi benar-benar akurat, hingga ke nominal yang tak ada mata uang pecahannya, misalnya,” kata dia dalam keterangan resmi, Jumat, 11 Agustus 2023.
 
Dengan demikian, katanya, uang terkelola dengan sangat baik. Kedua, pelaku UMKM akan lebih mudah dalam melakukan manajemen keuangan dan bertransaksi. Ketiga, UMKM bisa melakukan saving secara lebih baik karena uang sudah secara otomatis tersimpan di rekening perbankan.
 
“Penjual dan pembeli sama-sama tak memegang uang tunai. Semuanya tetap tersimpan di rekening bank,” kata dia.
 
Keempat, karena uang terkelola dengan baik, masyarakat jadi lebih terjaga dari godaan pinjol maupun investasi bodong. Kelima, karena tidak membawa uang secara fisik maka pedagang dan pembeli tak menyentuh uang secara fisik.
 
“Padahal uang fisik itu sudah berpindah ke banyak tangan dan tersimpan di tempat-tempat yang tidak bisa kita jamin kebersihannya. Jadi, potensi terpapar virus dan bakteri menjadi bisa diminimalkan. Sekarang ini penyakit akibat virus dan bakteri sedang marak lagi akibat climate change dan mobilitas manusia yang tak terbatas dari satu belahan dunia ke belahan dunia lainnya yang berbeda secara ekstrem dari sisi geografi dan lingkungan,” kata dia.
 
Oleh karena itu, Gobel mengajak masyarakat untuk tak perlu ragu dalam memanfaatkan QRIS.
 
“Perkembangan teknologi makin maju dan kita mau tak mau harus memasukinya. Kita harus makin akrab dengan teknologi baru. Era digital dan virtual, termasuk transaksi secara virtual seperti fitur QRIS ini makin nyata di depan mata,” kata dia.
 
Acara di Pohuwato dihadiri Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igrisa. Di hari yang sama, Gobel juga melakukan peninjauan pelaksanaan pembangunan bandara Pohuwato. Bandara yang menempati areal seluas sekitar 100 hektare itu akan membantu Pohuwato dari keterbatasan infrastruktur serta memberikan peluang berkembangnya ekonomi di Pohuwato.
 
Pohuwato berbatasan dengan Sulawesi Tengah. Setelah itu, ia juga meninjau Bendung Randangan yang masih belum bermanfaat optimal untuk irigasi karena keterbatasan saluran sekunder. Dalam kunjungan ini Gobel didampingi Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga. Dalam dua proyek ini Gobel memperjuangkan penganggaran di DPR sebagai bagian dari fungsi perjuangan dana aspirasi.
 
Pada Kamis, 10 Agustus 2023, Gobel melakukan kegiatan di Kabupaten Boalemo, yang bertetangga dengan Pohuwato. Dalam kegiatan ini ia didampingi Penjabat Bupati Boalemo, Sherman Moridu. Di sini ia mengadakan dua kegiatan bersama BPJS Kesehatan dan Otoritas Jasa Keuangan. Yang pertama mensosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional, sedangkan yang kedua mensosialisasikan tentang bahaya pinjaman online ilegal. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan