Dana yang dikendalikan oleh mantan Perdana Menteri Qatar Sheikh Hamad bin Jassim al-Thani telah membeli sebanyak 6,1 persen saham dari Deutshce pada pertengahan 2014 silam dan telah meningkatkan komposisi saham mereka meski berada di bawah 10 persen.
Namun sayangnya, bank terbesar Jerman ini telah ditelan oleh krisis kepercayaan sejak bulan lalu setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menuntut Deutsche Bank hingga USD14 miliar atas penjualan kredit perumahan murah atau subprime mortgage, yang menjadi biang keladi krisis pasar keuangan di AS pada 2008 silam.
Saham Deutsche Bank telah jatuh ke rekor terendah di bawah 10 euro di minggu lalu pada Jumat dan meski saham tersebut telah kembali menguat di atas 12 euro namun puncaknya hanya menguat 13 persen di bawah puncaknya dibandingkan dengan bulan lalu. Artinya, investasi mereka di Deutsche Bank di atas kertas telah hilang lebih dari USD1,2 miliar.
Namun, sumber Qatar, yang dekat dengan Kantor Sheikh Hamad menekankan bahwa ia tidak terlibat dalam diskusi internal Qatar tentang Deutsche Bank, mengatakan bahwa dirinya berharap Sheikh Hamad tetap berdiri di Deutsche Bank.
"Pembelian saham lebih (Deutsche Bank) -yang tentunya bisa dipertimbangkan- di mana tidak bisa dikatakan bahwa di sana ada rencana yang dekat untuk melakukannya (membeli saham lebih Deutsche Bank)," kata sumber yang menolak menyebutkan namanya itu dengan alasan masalah ini adalah rahasia, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (7/10/2016)
Para pejabat di Kantor Sheikh Hamad tidak segera berkomentar mengenai persoalan ini. Sementara Deutsche Bank juga menolak berkomentar. Sedangkan sumber kedua mengatakan bahwa Qatar tidak berniat menjual sahamnya. "Ini adalah investasi jangka panjang. Qatar percaya itu semua akan bekerja dengan baik untuk bank pada akhirnya," kata sumber tersebut.
Jika kenaikan modal tetap diperlukan maka Qatar mungkin akan mengambil bagian didalamnya karena mereka ingin menjaga saham sekitar 10 persen. Namun, mereka ingin berada di bawah ambang batas 10 persen dengan alasan peraturan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News