Melansir Xinhua, Senin, 1 Juli 2019, peningkatan harga tersebut telah disetujui oleh Komisi Regulasi Energi Bangladesh dan keputusan diumumkan oleh ketuanya Monowar Islam Sunday di ibu kota Dhaka, Minggu.
Harga untuk gas pembakar tunggal ditetapkan 925 taka (1 taka setara Rp166) dan 975 taka untuk pembakar ganda. Harga sebelumnya masing-masing 750 taka dan 800 taka.
Komisi Regulasi Energi sebelumnya menaikkan tarif gas rata-rata sebesar 22,7 persen pada Februari 2017. Para ahli mengatakan kenaikan harga utilitas utama akan mendorong tingkat inflasi nasional.
Inflasi keseluruhan di Bangladesh naik menjadi 5,63 persen pada Mei karena melonjaknya biaya non-pangan, menurut Biro Statistik Bangladesh (BBS).
Pemerintah Bangladesh, yang melewati rekor anggaran nasional 5,23 triliun taka (sekitar USD62 miliar), menargetkan pertumbuhan ekonomi 8,2 persen dan rata-rata tingkat inflasi tahunan 5,5 persen untuk tahun fiskal 2019-2020 yang dimulai pada Juli (USD1 sama dengan sekitar 84 taka).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id