Ia menilai WTO sebagai badan yang mengawasi dan mengatur sistem perdagangan global tidak lagi berfungsi dengan baik.
Tingginya tensi perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok yang tidak kunjung reda menjadi gambaran betapa WTO tidak bisa berbuat banyak menangani permasalahan yang terjadi.
"Maka itu penguatan peran WTO melalui reformasi harus dilakukan agar harapan terhadap keberadaan lembaga ini tidak makin mengecil dan membahayakan kondisi perdagangan global. Ini persoalan besar bagi dunia dan G20," ujar Enggartiasto melalui keterangan resminya, Minggu, 9 Juni 2019.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo menambahkan peran WTO dalam menyelesaikan sengketa juga tidak berfungsi karena kekosongan anggota 'appellate body' di badan tersebut.
Padahal, saat ini, banyak persoalan perdagangan yang tengah terjadi dan tidak menemui titik temu. Alhasil, masalah itu diselesaikan secara sepihak karena adanya defisit kepercayaan terhadap WTO.
"Melihat kondisi ini, anggota 'appelate body' harus ditetapkan segera. Kalau tidak ada sampai Desember, fungsi sistem penyelesaian sengketa akan benar-benar berhenti," jelas Iman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News