WTO. Dok:AFP.
WTO. Dok:AFP.

Pemerintah Buka Peluang Negosiasi soal Gugatan AS ke WTO

Eko Nordiansyah • 13 Agustus 2018 19:59
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka peluang negosiasi dengan Amerika Serikat (AS). Bahkan dalam waktu dekat Indonesia akan bertemu dengan perwakilan AS untuk membahas gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
 
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan perwakilan Indonesia akan merundingkan apa saja yang membuat AS mengajukan gugatan. Namun dirinya belum bisa menjelaskan secara rinci karena pertemuan baru akan dilakukan beberapa hari mendatang.
 
"Jadi kita belum bisa bilang yang mana (AS tidak setuju), karena pertemuannya baru 15 Agustus," kata Oke dalam konferensi pers di Kantor Kemendag, Jalan MI Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Senin, 13 Agustus 2018.

AS sebelumnya memenangkan gugatan di WTO soal pembatasan impor produk pertanian dan peternakan ke Indonesia. Akibatnya Indonesia dikenakan denda sebesar USD350 juta atau sekitar Rp5 triliun.
 
Menurut Oke, AS menginginkan tak adanya batasan waktu impor produk mereka ke Indonesia. Pasalnya AS merasa dirugikan dengan pembatasan dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) dan Peraturan Menteri Pertanian (Permenta) yang diberlakukan.
 
"Mereka ingin Indonesia lebih terbuka mengenai durasi waktu impor yang tidak ada batas musiman. Mereka enggak mau impor hanya beberapa bulan, misalnya Januari atau November saja. Mereka ingin impor setiap tahun," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan