"Tujuannya karena dana publik terbatas jadi memang sepakat tidak hanya di Indonesia tapi juga negara-negaa APEC dorongan untuk melakukan PPP itu sangat besar sekali," tutur Andin di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2014).
Menurutnya, jika skema ini digunakan juga oleh luar, dirinya mempercayai pembiayaan pun akan lebih maksimal. Pasalnya dana-dana swasta di Asia Pasifik sangat besar.
Andin mengatakan, di Tanah Air sudah diawali dengan pembentukan institusi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Meskipun memang diakuinya belum banyak dan belum efektif.
Adapun untuk mendukung skema ini, Kemenkeu telah membentuk PPP Center di bawah kelola Dirjen Pengelolaan Utang, Robert Pakpahan. Saat kepemimpinan Chatib Basri sebagai Menkeu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pendirian PPP Center telah ditandatangani.
"PMK sudah ditandatangani, lagi kita siapkan orangnya, kita siapkan SOP-nya, mudah-mudahan awal tahun sudah efektif," tuturnya.
Lebih lanjut, tambahnya, ini sebagai upaya percepatan pembangunan infrastruktur prioritas. "Nah, nanti komite itu akan menentukan proyek prioritasnya. Itu yang selama ini kapasitas kita kadang-kadang belum optimal. Di situ nanti yang kita optimalkan. Nanti kita kawal betul oleh PPP Center di Kemenkeu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News