Ilustrasi. FOTO: AFP
Ilustrasi. FOTO: AFP

Kekhawatiran Ekonomi Global Gerus Harga Minyak Dunia

Angga Bratadharma • 04 September 2019 08:03
New York: Harga minyak dunia turun pada Selasa waktu setempat (Rabu WIB). Hal ini terjadi setelah data terbaru menunjukkan bahwa sektor manufaktur Amerika Serikat (AS) pada Agustys melemah di tengah kepercayaan bisnis yang menurun. Alhasil ini memicu kekhawatiran terhadap AS dan pertumbuhan ekonomi global.
 
Mengutip Xinhua, Rabu, 4 September 2019, minyak West Texas Intermediate untuk pengiriman Oktober turun USD1,16 menjadi USD53,94 per barel di New York Mercantile Exchange. Sementara minyak mentah Brent untuk pengiriman November turun USD0,4 menjadi USD58,26 per barel di London ICE Futures Exchange.
 
Di bidang data ekonomi, ukuran manufaktur AS dari Institute for Supply Management (ISM) menunjukkan sektor ini mengalami kontraksi pada Agustus. Indeks Pembelian Manajer (PMI) manufaktur AS tercatat 49,1 persen pada Agustus, turun 2,1 poin persentase dari angka Juli, menurut Laporan tentang Bisnis Manufaktur ISM.

Ketua Komite Survei Bisnis Manufaktur ISM Timothy Fiore mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa komentar dari panel tersebut mencerminkan penurunan kepercayaan bisnis yang nyata. Agustus melihat akhir dari ekspansi PMI yang membentang 35 bulan, dengan ekspansi melemah selama empat bulan terakhir.
 
Sementara itu, saham-saham di Wall Street lebih rendah pada akhir perdagangan Selasa waktu setempat (Rabu WIB). Kondisi itu terjadi karena investor memantau perkembangan terbaru hubungan perdagangan Amerika Serikat dan Tiongkok serta data terbaru ekonomi utama.
 
Indeks Dow Jones Industrial Average turun 285,26 poin atau 1,08 persen menjadi 26.118,02 poin. Indeks S&P 500 berkurang 20,19 poin atau 0,69 persen ke level 2.906,27. Indeks Komposit Nasdaq ditutup melemah 88,72 poin atau 1,11 persen menjadi 7.874,16 poin.
 
Selasa, 3 September menandai hari perdagangan pertama setelah putaran terakhir kenaikan tarif antara Amerika Serikat dan Tiongkok mulai berlaku pada 1 September. Tiongkok pada Senin 2 September mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan kasus di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terhadap Amerika Serikat.
 
Langkah itu diambil setelah penerapan tarif tambahan 15 persen yang dikenakan pada impor barang-barang dari Tiongkok senilai USD300 miliar pada 1 September. Kondisi itu yang pada akhirnya memicu tensi dagang kian memanas di antara kedua negara.
 
Tarif yang diberlakukan oleh Amerika Serikat sangat melanggar konsensus yang dicapai oleh kedua kepala negara di Osaka, Jepang, sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan mengatakan, menambahkan bahwa Tiongkok sangat tidak puas dan dengan tegas menentang tarif.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan