Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Jika Masuk TPP, Indonesia Harus Merger Dua Kementerian

Dian Ihsan Siregar • 14 November 2015 14:12
medcom.id, Jakarta: Pemerintah diimbau untuk menggabungkan dua kementerian yakni Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Apalagi jika mengikuti perdagangan bebas yang baru-baru ini didengungkan, Trans Pasific Partnership (TPP).
 
Usulan tersebut dilontarkan agar bisa lebih mempertegas fungsi negosiasi dan kerja sama Indonesia ketika hendak melakukan transaksi perdagangan luar negeri. Sehingga, masalah industri harus diserahkan secara sepenuhnya ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
 
"Saya rasa harus dan diperlukan ‎Kementerian Perdagangan Luar Negeri. Hasil dari penggabungan dua kementerian sangat perlu untuk mendapatkan informasi terdepan dari luar negeri," kata Ekonom Faisal Basri, di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta, Sabtu (14/11/2015).

Dia mengakui, hasil dari penggabungan menjadi Kementerian Perdagangan Luar Negeri, maka Indonesia dapat meningkatkan ekspor yang belum lama ini mengalami penurunan, khususnya sektor tambang.
 
Ditempat yang sama, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel menambahkan, perdagangan internasional, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan Trans Pasific Partnership (TPP) sangatlah tidak bisa dihindari.
 
Namun demikian, paling tidak, pemerintah harus menyiapkan langkah dan antisipasi khusus untuk menyikapinya. "Perdagangan luar negeri sudah tidak bisa kita hindarkan," tutup dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan